Tebing Tinggi ||TransTV45.com|| Maraknya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara membuat masyarakat semakin resah. Hal ini di sampaikan langsung oleh warga Bandar Utama, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/04/2024)
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik sambil memegang spanduk bertulisan “DILARANG KERAS MELAKUKAN TRANSAKSI NARKOBA DI WILAYAH INI”, hal ini di lakukan warga agar aparat terkait dapat mendengar keluhan yang di rasakan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik tersebut warga menyatakan,” Masyarakat Lingkungan III, Kel. Bandar Utama memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Tebing Tinggi atas maraknya peredaran narkoba di Lingkungan III, Bandar Utama oleh saudara ANDRE alias PECER. Kami memohon agar laporan ini agar di tindak lanjuti,” ucap warga Bandar Utama.
Hal yang sama juga di ucapkan oleh warga Jalan Pongker dan Jalan Prof Dr Hamka, bahwa peredaran narkoba juga marak terjadi, bahkan seperti kacang goreng peredaran narkoba jenis sabu – sabu,” ucap warga
Masyarakat Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi dan BNN Tebing Tinggi, agar menindak tegas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi yang merusak generasi muda harapan bangsa. Tangkap segera Bandar Narkoba di Kota Tebing Tinggi ini,” ujar warga dengan tegas.
Azwin