Proyek ‘Siluman’ Tanpa Papan Nama Millyaran Rupiah Di Gebang Putih, Diduga Sarat Penyimpangan

Daerah155 Dilihat

Surabaya||TransTV45.com||Proyek saluran pendistrian millyaran rupiah ‘tanpa papan nama’ di Gebang Putih, diduga sarat dengan penyimpangan.

 

Berdasarkan pantauan dan sumber dilapangan Rabu (17/4) bahwa pembangunan saluran U-Ditch gandar 10 ton ukuran 120 berlokasi sepanjang jalan gebang Putih (Di wilayah antara Rw 02 dan RW 03 Asempayung) Kota Surabaya oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya.

 

Dalam pelaksanaannya, dalam menyiasati guna mencari keuntungan pribadi ‘ratusan juta rupiah’ maka melakukan diluar batas kewajaran. Dan berpotensi bisa merugikan negara.

 

Diduga adanya ‘kongkalikong’ dengan konsultan pengawas untuk meloloskan proyek tersebut yang diduga dengan sarat penyimpangan.

 

Dalam pemasangan U-Ditch dengan merek Tjakrindo gandar 10 ton terkesan dipolos hanya galian dan pasangan beserta Cover, dan kondisi pemasangan hasil galian berair tanpa melakukan pengeringan terlebih dahulu, U-ditch ukuran 120 langsung dipasang.

 

Nampak metode kerja mereka terjadi kesulitan guna mencari kedataran eksising level datar dan mensiasati dengan mengganjal batuan bongkaran posisi bawah sedapatnya kondisi naik turun, sedangkan tanah bekas galian pembuangannya tidak maksimal dibuang keluar sejauh kebutuhan kilometer, item material pipa limbah rumah tangga dengan jumlah menyesuaikan kebutuhan raib, hampir seluruh pekerja abaikan terapan SMK3 dan APD, pasir pilihan samping setebal kebutuhan dan di padatkan turut juga hilang, ukuran U-ditch diatas 100 seharusnya sebelum pemasangan kondisi bawah terdapat trucuk bambu sebagai penahan agar nampak keadataran dan dimungkinkan terjadi pergeseran alhasil tidak terlihat, bahkan indikasi kegarong (ditiadakan) oleh rekanan pemkot.

 

Pemasangan U-ditch setelah cover terdapat plastik politen dan bahan wermesh akan tetapi bahan tersebut kondisi tidak baru nampak berkarat, langka berikutnya pengecoran dengan beton dengan komposisi diragukan akan tetapi ketebalan sepanjang kebutuhan sepertinya tak luput dari jarahan rekanan.

 

Fakta di lapangan seperti proyek siluman, tidak jelas karena tidak nampak papan nama sebagai kewajiban asal usul dan sumber anggaran agar masyarakat mengetahui hasil pembayaran pajak, berharap terbuka bila mengacu tentang UUD no 14 Tahun 2008 tentang KIP, atas dugaan menyimpang pelaksanaan proyek senilai 6 milyar yang berlokasi di Jalan Gebang Putih, -Asempayung.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi Kadis Sumber Daya Air dan PU Binamarga Pemkot Surabaya Samsul Arijadi ST pada Kamis (18/4) membisu.

 

Mikael Anduk/Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *