Bengkulu Selatan||TransTV45.com||Terkait pemberitaan di media sosial terkait permasalahan yg terjadi di Desa Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas tentang kasus perselingkuhan ketua BPD Desa Gindo Suli berinisial Ru dengan Seorang wanita yang bersuami berinisial FS,warga Desa Pagar alam kec Padang Guci Ulu Kab Kaur,yg mengatakan bahwa kepala Desa Gindo Suli Sengaja merekayasa permasalahan ini dengan masih melaporkan hal ini kedinas Dpmd,walaupun sudah di selesaikan secara musyawarah di tingkat Desa, pada hari Selasa,16/04/2024,
Maka pada hari ini kami media transtv45com melakukan kompirmasi langsung dengan kades Gindo Suli S.Harianto ,apakah betul Kepala Desa Gindo Suli yang melaporkan ini ke pihak yg terkait?,Kepala Desa Gindo Suli menyampaikan,apa yg disangkakan itu,tidak benar adanya,
Pemberitaan itu pertama sekali beliau lihat di gruop wa kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Selatan,yang dikirim oleh Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan,dengan pertanyaan beliau”Luk apau Tini,ngenian?),
Tentu saya sebagai kepala Desa,berkewajiban untuk menjawabnya,dan saya sampaikan berita itu betul dan sudah kita selesaikan di musyawarah di Desa,oleh karena itu yg harus saya klarifikasi adalah,saya tidak menyampaikan itu,sebelum ada kirimin di wa itu,yg harus saya jawab secara langsung karena itu berhubungan dengan Desa Gindo Suli,berarti asumsi saya:
Pemberitaan ini sudah sampai ke unsur pimpinan diatas dan harus segera saya klarifikasi,biar tidak jadi bias di lapangan.Saya kira itu klarifikasi yg harus saya lakukan,biar ini terang d jangan jadi unsur fitnah dan menganggu kedamaian di masyarakat Desa Gindo Suli,Karena Kami dari Pemerintah Desa Gindo Suli Dan BPD, berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Tim Redaksi