Kaur Bengkulu||TransTV45.com||-Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat bersama presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran. Pada hari ini.Rabo,(24/04/2024).
Pertemuan presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran di bukak oleh Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH.Acara ini di hadiri Sinarudin Asisten Satu,Ir.Herwan Asisten Tiga,Hofalara Staf ahli,Dasrul Imran Kabag Hukum,Pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi.ST,Partomoan Harahap Tim Ahli,Camat wilayah Desa Persiapan
Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD Suhadi.ST menyampaikan, insyaallah dalam waktu dekat ini rencana desa pemekaran dapat di wujutkan dari desa persiapan menuju desa Definitif. Di harapkan kepada presidium untuk memilih dan mengusulkan nama-nama PJs kepala desa,yang betul-betul mengerti tentang administrasi dan pemerintahan.
Di jelaskan Kepala Dinas PMD Kaur, Suhadi.ST bahwasa nya, rencana persiapan desa pemekaran menjadi desa definitif di Kabupaten Kaur berjumlah Sembilan Desa dan insyaallah ini segera di terbitkan. Di harapkan kepada Presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama PNS untuk menjadi PJs kepala desa dan jangan sampai penunjukan penjabat kepala desa melanggar ketentuan aturan yang berlaku.
Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran.SH menambahkan, untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif selama tiga tahun setelah dinilai layak untuk menjadi desa definitif maka tahap selanjutnya di tuangkan menjadi peraturan daerah. Oleh sebab itu Pjs kepala desa harus betul² memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama berkaitan dengan regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia,Ungkapnya Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran.
Lukman Suhadi