Puluhan Masyarakat Mendatangi Kantor Desa Sei Kuning, Menolak Aplikasi Limbah PKS PT SKA Dekat Dengan Permukiman

Daerah, TNI328 Dilihat

Rokan Hulu||TransTV45.com||Pasir Pangaraian Kantor Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Riau Didatangi puluhan warga RT 9 juga RT 10 RW 5,Guna meminta kepada Kepala Desa Sei kuning Agar menjembatani Masyarakat Menolak land aplikasi limbah PT Sumatra Karya Agro ( PT SKA) Berdekatan dengan pemukiman, Jarak Rorak land aplikasi limbah PT SKA 200 Meter kurang lebih dengan pemukiman,

 

“Salah satu masyarakat yang ikut ber ramai ramai di kantor desa warga desa Sei kuning RT 09 Yang tidak jauh dari PKS PT SKA yang berinisial PG menyampaikan,kami masyarakat desa Sei kuning RT 09 yang tidak jauh dari PKS PT SKA, menolak akan pembuatan aplikasi limbah dekat tempat tinggal kami itu, sedangkan belum dialirkan aja sudah tercium sangat menyengat apalagi di alirkan ke dekat tinggal kami, kalau pekerja PKS itu mau di alirkan aja ke rumah mereka jangan dekat ke rumah kami, sebut PG dengan kesal,

 

= Inisial Jr juga menambahkan kalau saya secara pribadi menyampaikan lebih bagus di tutup aja pabrik itu, daripada membuat resah sama masyarakat,

Tapi yang saya tidak habis pikir ada ada juga kacung kacung perusahaan membenarkan dan membatu walau pun itu salah, entah apa lagi iming iming prusahaan itu mau sesama masyarakat setempatan disini di adu domba sebut JR,

 

= Menanggapi keluhan masyarakat Kepala Desa seikuning Abdul halik menyampaikan , tolong kepada bapak bapak dan ibuk ibuk bersabar dulu,

Saya akan Menyurati dan koordinasi dengan pihak PT SKA, Karna kami dari Pemdes juga sudah Pernah melayangkan surat himbauan kepada pihak perusahaan, terkait land aplikasi limbahnya mereka di jauhkan dengan permukiman bapak bapak ibuk ibuk semua, namun saya butuh waktu untuk koordinasi kembali Sebut Abdul halik, mengakhiri,

 

= Mendengar arahan dari Kepala desa Sei Kuning Masyarakat tersebut ber ramai ramai bergegas meninggalkan kantor desa Sei kuning dengan tertip dan aman.

 

Irwansyah Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *