Sosialisasi Kekayaan Intelektual Oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng, Dorong Generasi Muda Kreatif Dan Inovatif

Nasional107 Dilihat

Palu||TransTV45.com|| 25 April 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kreativitas”, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa SMA/SMK Se-Kota Palu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Hotel Best Western Kota Palu. Sosialisasi KI ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Herlina, Arifandi, dan Aida, yang merupakan Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.

 

Disisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi KI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI, khususnya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

 

“KI menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan TPB, khususnya dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi KI sejak dini, agar karya dan ide-ide kreatif mereka nanti dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa,” ujar Hermansyah.

 

Hermansyah menjelaskan bahwa tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong ekonomi kreatif dan menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi dan kreativitas di kawasan regional maupun global.

 

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi KI ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutur Hermansyah.

 

Sosialisasi KI ini disambut antusias oleh para siswa. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para RuKI. Para siswa juga tampak terinspirasi dengan materi yang disampaikan oleh para RuKI.

 

Acara ini dihadiri oleh siswa dari 24 sekolah dari SMA/SMK se-Kota Palu, yang antusias untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Dalam suasana yang penuh semangat, Herlina, Fandi, dan Aida, para Guru KI yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan pengetahuan yang ringan dan mudah dipahami tentang konsep kekayaan intelektual dan dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan.

 

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak cipta, paten, atau merek dagang. Ini juga tentang bagaimana inovasi dan kreativitas kita dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Herlina, salah satu RuKI.

 

Sementara itu, Fandi menambahkan, “Dalam era globalisasi seperti sekarang, melindungi kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam membangun masa depan yang berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi kita dapat menjadi motor utama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.”

 

Para peserta MIPC juga diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi, sehingga mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekayaan intelektual dan relevansinya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual, kami berharap siswa-siswa ini akan menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan inovasi dan kreativitas yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Aida, salah satu RuKI lainnya.

 

Diharapkan kegiatan sosialisasi KI ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami tentang KI dan manfaatnya dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *