Terungkap Dugaan Pungli Berkedok Pungutan Komite Di SMA Negeri 6 Merangin 

Daerah1757 Dilihat

Merangin||TransTV45.com|| Sejumlah sekolah menengah atas (SMAN) di kabupaten Merangin diduga melakukan praktik pungutan liar ( pungli) dugaan ini terungkap dari keluhan orang tua atau wali murid bahwa di sekolah SMA negeri 6 Merangin mengadakan pungutan komite sebesar Rp 75 000/ siswa setiap bulan dan pungutan ini menjadi alat untuk berlindung dan ber kedok praktik pungutan liar yang di setujui oleh komite.

TransTV45.com kompermasi langsung kepala sekolah SMA negeri 6 Merangin (NUKMAN SPd) membenarkan bahwa ada pungutan komite di sekolah ini sebesar Rp 50 ribu/anak setiap bulan dan jumlah siswa kami seribu lebih yangmembayar uang komite sebanyak lebih kurang 900 siswa selebihnya tidak bayar karena tidak mampu dan uang tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer komite dan menunjang kegiatan siswa mengingat dana bos tidak cukup kemudian dana bos banyak yang tidak di perbolehkan .(ujar kepsek)

TransTV45.com kompermasi langsung ketua komite sekolah SMAN 6 Merangin ( ISHAK) membenarkan bahwa di SMAN 6 Merangin kami ada pungutan komite sebesar Rp 75 ribu/siswa setiap bulan, sebanyak lebih kurang 900 siswa yang membayar uang komite dan uang tersebut di gunakan untuk…..

– bayar guru honorer komite sebanyak 22 orang

– bayar guru PNS (waka-waka) sebanyak 4 orang sesuai jam tambahan mengajar

– biaya transportasi untuk kegiatan siswa

– bayar gaji kerining serpis

– bayar gaji tambahan security sekolah

Dan setahu saya uang di keluarkan setiap bulan 28 orang termasuk guru PNS waka-waka 4 orang sebesar Rp 30 juta/ bulan dan saya dapat 500 ribu/ bulan,yang lain nya saya tidak tahu karena saya jadi komite hanya dikambing hitam atau sebagai pelengkap saja,( ujar ketua komite).

M. Hapis 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *