Tebing Tinggi || TransTV45.com|| Warga Jalan Merbuk, Lingkungan 7, Kel. Durian dan Lingkungan 3, Kelurahan Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, menolak keras peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.
Hal ini di sampaikan langsung oleh warga bersama Kepling Lingkungan 7, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu melalui video berdurasi 11 detik yang menyatakan, ” KAMI WARGA JALAN MERBUK, LINGKUNGAN 7, KELURAHAN DURIAN, KECAMATAN BAJENIS, KOTA TEBING TINGGI, MENOLAK KERAS TERHADAP PEREDARAN NARKOBA DI WILAYAH KAMI.
Disamping itu pada hari Kamis 25 April 2024 sekira pukul 14,00 WIB, Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi disaksikan warga dan Kepling Lingkungan 7, memasang spanduk bertulisan : ” DILARANG MENGKONSUMSI DAN MENGEDARKAN NARKOBA DISINI “. HUKUMAN MATI MENANTI.
Warga Jalan Merbuk mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi atas pemasangan spanduk tersebut dan juga meminta kepada Polres Tebing Tinggi, agar serius memberantas peredaran narkoba di tempat tinggal mereka tanpa pandang bulu. Akibat maraknya peredaran narkoba masyarakat menjadi tidak aman di karenakan banyaknya pencurian akibat narkoba.
Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan peredaran narkoba di wilayahnya agar menelpon melalui Call Center 110 atau melalui pesan WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044.
Azwin