Palu||TransTV45.com||26 Apr 2024 BPJamsostek Pastikan Jaminan Kecelakaan Kerja Pekerja Tanpa Batas
Musibah menjadi hal yang tidak dapat diprediksi oleh siapapun, tak terkecuali pekerja yang melakukan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga keberadaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat dimiliki seluruh pekerja di Indonesia sebagai bantalan saat mengalami musibah.
Selain memastikan seluruh pekerja memiliki Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja benar-benar maksimal, khususnya di Rumah Sakit.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan untuk memastikan pelayanan optimal dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku, pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah Rumah Sakit di wilayah Sulawesi Maluku, guna melihat langsung proses pelayanan yang diberikan pihak Rumah Sakit bagi peserta.
“Kerjasama yang baik menjadi hal yang sangat penting dalam menjamin kepuasan peserta kita selama menjalani perawatan karena mengalami kecelakaan kerja. Jadi harapan kita tentu RS yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan pelayanan perawatan kesehatan yang optimal,”jelasnya.
Ditambahkan dalam kunjungan yang dilakukan, pihaknya juga melakukan bincang ringan dengan sejumlah peserta yang ditemui di rumah Sakit karena mengalami kecelakaan kerja untuk memastikan bahwa pelayanan yang diterima benar-benar baik.
“Jadi saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit kita juga cari tahu apa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan kita, dimana pasien mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis,”terangnya.
Sementara itu untuk wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal mengatakan pihaknya telah memberikan pelayanan secara maksimal bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan bahkan diakui ada sejumlah pekerja mendapat pendampingan saat menjalani perawatan.
“Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan itu semuanya sama ya disetiap daerah, dimana kita mengharapkan Rumah Sakit bisa memberikan perawatan yang maksimal bagi peserta kita. Kemudian biayanya kan ini tidak ada batasannya, bahkan kemarin kita tidak hanya memberikan pelayanan perawatan tapi juga kita bantu peserta untuk mendapatkan alat bantu karena mengalami cacat tubuh,”tuturnya.
Ditambahkan dengan berbagai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta, keduanya berharap seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan tenang dan maksimal tanpa khawatir karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja.
Rut Yohanes