Sosialisasi Bantuan Teknis Dan Drafting Indikasi Geografis Membuka Peluang Ekonomi Daerah

Breaking News229 Dilihat

Palu||TransTV45.com||26 April 2024 – Dalam upaya mengedukasi dan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG), Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Acara yang diselenggarakan di Hotel Best Western Coco Palu ini diinisiasi oleh kanwil kemenkumham sulteng bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dalam rangkaian kegiatan MIPC

Fajar Heri, pemeriksa merek madya dari DJKI, membuka acara tersebut dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dari pendaftaran IG. Dalam sambutannya, Fajar Heri menegaskan bahwa pendaftaran IG tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi potensi unggulan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap warisan budaya dan produk-produk khas daerah.

 

Lebih lanjut, Fajar Heri menjelaskan bahwa IG juga memiliki dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Dengan manajemen yang tepat, produk-produk ber-IG memiliki potensi untuk menjadi komoditas unggulan, baik di pasar domestik maupun internasional. Ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

 

Dalam acara tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mendalam tentang proses pendaftaran IG serta langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pendaftaran. Narasumber dari DJKI Kemenkumham memberikan contoh-contoh IG yang telah sukses didaftarkan di berbagai daerah, memberikan inspirasi bagi peserta untuk melihat potensi yang dimiliki oleh daerah masing-masing.

 

kakanwil kemenkumham sulteng berharap “Saat sebuah potensi unggulan daerah didaftarkan sebagai IG, hal itu menciptakan kepastian hukum yang memadai serta perlindungan yang kuat terhadap potensi daerah tersebut,”

 

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi dan mempersiapkan para pemangku kepentingan lokal untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung pendaftaran IG bagi produk-produk unggulan daerah. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lebih banyak peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat serta kontribusi yang lebih besar terhadap pengembangan ekonomi nasional.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *