Kadiv PAS Kemenkumham Sulteng Jangan Ada Lagi Stigma Negatif Bagi Warga Binaan

Palu||TransTV45.com||Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulteng menyebut tidak ada lagi stigma negatif dari masyarakat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bila usai menjalani hukuman dan kembali ke tengah masyarakat.

“Mudah-mudahaan seluruh proses pembinaan WBP dapat terlaksana dengan baik,tidak ada lagi stigma negatif terhadap warga binaan ketika keluar menjadi wah warga binaan atau mantan,”kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwibiantoro usai mengikuti upacara HBP ke 60 di Rupbasan Kelas 1 Palu, Sabtu (27/4).

 

Ia menjelaskan, kunci pembinaan tiga hal yakni dari petugas,masyarakat dan warga binaan.Mudah-mudahan dengan adanya kelompok peduli masyarakat (Pokmas) warga binaan dapat kembali ke masyarakat dan diterima dengan baik.

 

Ia menambahkan , pada momen HBP ke 60 , pihaknya juga memberikan tiga reward kepada petugas rutan Poso menggagalkan masuknya narkoba kedalam rumah tahanan (Rutan), Lapas Kolonodale atas inovasi aplikasi pendaftaran kesehatan dan penghargaan terhadap WBP Rutan Palu mendapatkan juara 3 Nasional Got talent Dai terbaik se- Indonesia.

 

Sementara Karupbasan Usman menambahkan pada momen HBP ke 60 pihaknya berupaya semaksimal mungkin menyiapkan segala sarana dan prasarana hingga pelaksanaan nya berjalan sesuai dan sukses.

 

Ia memberikan, gambaran serta tugas dan fungsi dari Rupbasan merupakan tempat penyitaan dan rampasan negara.

 

“Orangnya ditahan di rutan atau lapas,barangnya ada di rupbasan,”katanya.

 

Ia menambahkan, Rupbasan bermitra kerja dengan kepolisian, kejaksaan, bea cukai, BPOM dan terus berkoordinasi dalam proses hukum untuk inkranya barang-barang menjadi sitaan dan rampasan negara.

 

“Sehingga barang-barang ada di rupbasan bisa segera dilelang guna pemasukan bagi kas negara,”katanya.

 

Untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan sendiri ucap dia, semua terjaga dengan baik, kalaupun ada oknum petugas nakal terhadap barang sitaan dan rampasan akan ditindak tegas.

 

“Kami akan menindaki dengan tegas oknum petugas tersebut,”pungkasnya.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *