Palu||TransTV45.com|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu perdana di Universitas Tadulako (Untad), Palu, pada tanggal 27 April 2024.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari tersebut sukses melindungi 18 invensi para akademisi, seperti dosen dan mahasiswa, sebagai hak paten atas kekayaan intelektual (KI).
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur akademisi di Kota Palu serta menghadirkan para expert DJKI Kemenkumham RI bersama para operator KI Kemenkumham Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa POSS merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, khususnya di kalangan para akademisi.
“POSS ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, khususnya di kalangan para akademisi. Diharapkan dengan program ini, para akademisi di Sulteng dapat lebih termotivasi untuk berinovasi dan menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Hermansyah Siregar.
Kakanwil Hermansyah menambahkan bahwa POSS juga merupakan wujud komitmen DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
“Ini komitmen kami untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menyelenggarakan POSS ini dan tentunya akan menjadi agenda rutin kita juga,” terangnya.
Sementara itu, Rifan Fikri, Pemeriksa Paten Madya juga menyampaikan bahwa DJKI terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para inventor, inovator, dan peneliti, termasuk para akademisi.
“DJKI terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para inventor, inovator, dan peneliti, termasuk para akademisi. Kami menyediakan berbagai layanan online dan offline untuk memudahkan para inventor, inovator, dan peneliti dalam mendaftarkan hak paten,” ujar Rifan, Ketua Tim DJKI.
Mewakili Direktur Jenderal KI, Min Usihen, Rifan juga mengajak para akademisi di Sulteng untuk memanfaatkan POSS, ia menyebut, bahwa kegiatan tersebut salah satu penyambung koordinasi yang lebih intens.
Kata dia, kedepan para akademisi dapat lebih mudah untuk mendaftarkan paten atas temuannya.
“Saya mengajak para akademisi di Sulteng untuk memanfaatkan POSS. Dengan melindungi hak paten atas hasil karya mereka, para akademisi dapat meningkatkan nilai ekonomi dari hasil karya mereka dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” harapnya.
Adapun 18 invensi yang sukses terdaftarkan tersebut, diantaranya:
1. Pupuk organik cair keong mas;
2. proses pembuatan tepung daun kelor;
3. metode sederhana untuk pengenceran semen domba ekor gemuk;
4. formula pakan untuk sapi Donggala;
5. pembuatan bioplastik dari limbah sayuran menggunakan metode ramah lingkungan;
6. metode penggemukan sapi Donggala dengan pakan ekonomis dan cukup gizi;
7. komposit berbahan baku limbah jenis rotan batang;
8. makanan fungsional tempe biji kelor yang dikomplementasikan dengan rumput;
9. formula pakan dengan penambahan tepung caulerpa.sp sebagai imunostimulan untuk meningkatkan pertumbuhan Udang Vanname dan Ikan Bandeng yang dibudidayakan secara polikultur;
10. mikrokapsul antioksidan ekstrak daun kelor;
11. masker transparan beraroma terapi;
12. alarm likuifaksi;
13. alat ukur badan digital;
14. metode pengendalian hama pengorok daun pada bawang merah varietas lembah palu menggunakan tanaman perangkap;
15. teknologi pakan untuk memproduksi telur ayam kaya selenium dari ampas kelapa fermentasi yang kaya selenium;
16. pembuatan bioplastik dari pati aren asetat fosfat;
17. formula pakan untuk penggemukan sapi Donggala jantan;
18. dan lama waktu penyangraian biji kakao fermentasi.
Kegiatan POSS perdana ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi para akademisi di Sulteng untuk terus berinovasi.
Rut Yohanes