Peringatan HBP Ke-60: Pemasyarakatan Berdampak Baik Di Sulteng

Hankam/Polhukam55 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah menyebut dalam hari bakti pemasyarakatan ke- 60 jatuh pada 27 April , pemasyarakatan lebih berdampak positif baik bagi warga binaan pemasyarakatan, masyarakat dan Negara.

 

“Kita berharap warga binaan setelah menjalani masa pembinaan di pemasyarakatan baik secara mental,keterampilan dapat kembali ke masyarakat,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar usai memimpin upacara HBP ke- 60 di selenggarakan Rumah Tahanan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Palu, Sabtu (27/4).

 

Ia mengatakan, selain berdampak baik bagi pribadi warga binaan bersangkutan menjadi pribadi utuh.

 

“Dan ketika mereka (WBP) kembali ke masyarakat tidak menjadi beban masyarakat dan masyarakat bisa membuka diri dan menerima WBP menjadi bagian warga masyarakat disebut re-integrasi sosial,”katanya.

 

Olehnya ia mengajak seluruh stakeholder sinergi bersama-sama untuk membangun pemasyarakatan, bagaimana seluruh instansi pemerintah bahu membahu agar WBP bisa menjadi bagian masyarakat kita.

 

Ia mengingatkan kepada petugas lapas/rutan memegang prinsip tiga kunci pemasyarakatan yakni deteksi dini, sinergitas dengan instansi lain dan tidak ada toleransi pelanggaran narkotika di pemasyarakatan.

 

Untuk itu sebut dia, pembinaan terus ditingkatkan semakin baik bagi warga binaan pemasyarakatan. Tidak sepenuhnya pihaknya membenahi dan mencarikan solusi tepat terhadap WBP ,tanpa dukungan dari instansi terkait,terutama pemerintah daerah.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengatakan,Pemprov sangat mendukung fungsi pemasyarakatan dilaksanakan oleh kanwil kemenkumham bersama jajarannya.

 

“Dan Gubernur sangat perhatian serta respek sekali terkait pemulihan bagi warga binaan pemasyarakatan dan melakukan intervensi terhadap kesehatan WBP dengan memberikan perlindungan BPJS Kesehatan,’tuturnya.

 

Dan selanjutnya terkait daya tampung lapas dan rutan sudah over kapasitas hal tersebut ia akan sampaikan kepada gubernur guna mengambil langkah apa dapat diambil sesuai kemampuan daerah.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *