Masih Maraknya ‘Carok’ Di Bangkalan. Kapolres Himbau Warga Tak Gunakan Sajam 

Breaking News170 Dilihat

Bangkalan||TransTV45.com||Masih maraknya ‘carok’ alias pertengkaran yang menggunakan sajam di kabupaten Bangkalan, Madura tentu menjadi perhatian khusus Kepolisian Resor Bangkalan untuk menurunkan angka carok yang kerap berujung maut.

 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan masyarakat Bangkalan, masih kental dengan kebiasaan membawa senjata tajam saat keluar rumah. Hal itu telah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

 

“Di Bangkalan ini ada sebuah kebiasaan membawa senjata tajam saat keluar rumah,” ujar AKBP Febri, pada Minggu pagi (28/04) secara terpisah.

 

AKBP Febri mengatakan, kebiasaan tersebut biasanya banyak ditemui di wilayah yang jauh dari perkotaan. Bahkan ada juga yang membawa senjata tajam saat menghadiri acara pernikahan maupun acara lainnya.

 

“Kalau ada acara mereka juga memiliki kebiasaan membawa senjata tajam,” imbuh AKBP Febri.

 

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan itu menambahkan, untuk mengurangi kebiasaan tersebut pihaknya terus melakukan pencegahan dengan memasang spanduk dan juga mengimbau masyarakat secara langsung. Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan tokoh setempat agar imbauan bisa dipatuhi oleh masyarakat.

 

“Kita juga menggandeng tokoh-tokoh karena kita tidak bisa bergerak sendirian, butuh kerjasama tokoh masyarakat karena ini juga berkaitan dengan kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, kami himbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sajam karena sangat berbahaya dan bisa berujung pidana,” terang AKBP Febri.

 

Meski begitu, pihaknya juga kerap melakukan razia senjata tajam agar tidak disalahgunakan. Ia juga berharap masyarakat bisa memahami larangan tersebut karena bisa membahayakan.

 

“Membawa senjata tajam itu bisa dikenai undang-undang darurat jadi kami harap masyarakat bisa memahami,” tutup Alumnus Akpol tahun 2003 tersebut.

 

Mikhael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *