Palu||TransTV45.com|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajarannya. Selasa, (30/4/2024).
Pemantauan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, serta optimis mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya.
Kegiatan pemantauan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan Audiotor Madya Itjen, Erbata Sri Muliatini serta dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Kepala Subbagian Pelaporan, Verra Veronika dan berbagai Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kemenkumham Sulteng yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Kebangsaan Kanwil.
Dalam pertemuan tersebut, tim pemantauan meninjau langsung progress tindak lanjut hasil pengawasan BPK RI dan APIP. Tim juga memberikan arahan dan pendampingan kepada UPT dalam menyelesaikan temuan-temuan tersebut.
“Kami optimis bahwa dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng, kita bisa zero temuan dan bisa berkontribusi besar raih predikat WTP dapat kembali diraih untuk ke-15 kalinya,” ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan BPK RI dan APIP dengan tepat waktu dan sesuai dengan rekomendasi.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara di Lapas dan Rutan di Sulteng. Kami yakin dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, predikat WTP dapat kembali diraih,” tutur Hermansyah Siregar.
Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan BPK RI dan APIP ini merupakan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan Kemenkumham Sulteng dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Rut Yohanes