Jambi||TrensTV45.com||Harapan kami, yang dihadiri kurang lebih 500 peserta, Disetiap wilayah kerja tidak ada intimidasi yang menghilangkan hak buruh, apalagi membuat aturan sepihak yang merugikan buruh dan pembayaran upah gaji yang tidak sesuai sesuai jam kerja dimanapun dia bekerja, Ungkap Ketua Serbuk PT.Das”Bujang Hermanto”
Ketua Komwil Federasi Serbuk Indonesia Jambi, Masta Melda Aritonang mengatakan aksi damai ini dalam rangka memperingati pejuang buruh terdahulu bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia.
“Kami juga menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah terkait kesehatan dan keselamatan kerja serta meminta menaikan upah yang murah,” ujarnya.
Kemudian, Federasi Serbuk Indonesia Jambi ini juga meminta untuk dicabutnya UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 khususnya poin yang mengatur banyaknya potongan gaji pekerja buruh.
Dalam aksi ini, Masta juga berharap para buruh pada tahun 2024 ini dapat lebih baik.
“Semoga para buruh ini nantinya mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan lebih diperhatikan dari pemberi kerja,” tandasnya.
Dalam aksi damai ini, Federasi Serbuk Indonesia Jambi juga melakukan deklarasi terbentuknya organisasi tersebut pada hari Buruh Sedunia.
Tim Redaksi