Labuhan Batu ||TrensTV45.com|| Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Opsnal) Polres Labuhan Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kelurahan Padang Bulan. Jum’at (03/05/2024)
IPDA Rahmadhan Hilal merupakan pimpinan tim berhasil meringkus JH alias JIREN, seorang pria berusia 42 tahun yang merupakan warga setempat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhan Batu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penangkapan yang dilakukan di Jalan Padang Bulan, Simpang PGRI, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.
Adapun yang disita sebagai barang bukti, antara lain 6 bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 3 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3.23 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan 1 dompet emas warna hitam.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhan Batu menuju “Sumut Bersih Narkoba” dan “Narkoba Musuh Bersama”. Polres Labuhan Batu menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mengendurkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP P. Napitupulu, SH., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polres Labuhan Batu dalam pemberantasan narkotika dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dengan terus menggalakkan upaya pemberantasan narkotika, Polres Labuhan Batu berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika bagi masyarakat.
Azwin