Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Politik428 Dilihat

Kaur Bengkulu||TrensTV45 com||Pads pukul 09.00 wib s/d selesai, Polres Kaur Polda Bengkulu laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur. Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 hari ini. Kamis, (02/05/2024).

Kegiatan Rapat Pleno dipimpin Oleh Ketua KPUD Kaur Mukhlis Aryanto, S.Kom, M.AP, Berserta dihadiri Oleh, Bupati Kaur, Kapolres Kaur diwakili oleh Wakapolres Kaur, Komisioner KPUD Kaur, Pabung 0408 BSK, Asisten III Pemda Kaur, Kesbangpol Kaur, Ketua FKUB Kaur, Staf Bawaslu Kaur, Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Perwakilan Parpol dan Media.

 

Dasar pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024.

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 646 tahun Tentang Penetapan Perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 647 Tahun Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Berita Acara Nomor: 112/BA-PL.01.9/1704/02/2024 Tentang Penghitungan Perolehan Kursi Partai Politik Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berita Acara Nomor: 113/BA-PL.01.9/1704/2/2024 Tentang Penetapan Perolehan Suara Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Jumlah Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebanyak 25 Kursi dengan rincian Dapil 1 (satu) 9 Kursi, Dapil 2 (dua) 6 Kursi dan Dapil 3 (tiga) 10 Kursi. Nama-nama calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur sebagai berikut:

 

1). Dapil 1 (satu) :

– HERDIAN SAPTA NUGRAHA, S.H. (Gerindra)

– MARDIANTO (PDIP)

– BASARUDDIN (Golkar)

– AMINNUDDIN CH (PKS)

– RIO CHANDRA, S.H (PBB)

– FIRJAN EKA BUDI, AP., S.E. (Nasdem)

– SOUDAR MADI AGUSCIK. (PKB)

– FOGI ALIONG, S.M. (PAN)

– ADE APRILIZA (Gerindra)

 

2). Dapil 2 (dua) :

– JONI BAHRUL. (PDIP)

– Z MUSLIH, S.Pd. (PBB)

– NUR’AIDA, M,Pd.I. (PKB)

– MARLIAN EFENDI (Golkar)

– REKI BONIZAR. (Nasdem)

– ARIF SUBRATA (Hanura)

 

3). Dapil 3 (tiga) :

– JANUARDI. (Golkar)

– RAMADI AGUSTIN, S. IP. (Gerindra)

– TOMMY ANDREAN SAPUTRA, S.M. (Perindo)

– APRIZAL, S.KOM. (PAN)

– LIASMAWATI (PBB)

– TUDISMAN, S. SOS. (DEMOKRAT)

– NASRUHUN. (Nasdem)

– MARYUSTA. (PPP)

– IRAWAN SUMANTRI, S.E.SY. (Golkar)

– AWAN SUHADI (PDIP)

 

Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.dan dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Kaur. Kegiatan berjalan aman dan tertib terkendali.

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *