Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Lagi lagi aktivitas tambang ilegal, kembali mencemari sumber air tangkapan Intake Madi yang di kosumsi pelanggan Perumdam Tirta Bengkayang, Kalimantan Barat.
Air yang bersumber dari Perusahaan Daerah Air minum Tirta Bengkayang untuk keperluan sehari-hari oleh masyarakat Bengkayang kondisi sangat tidak layak untuk digunakan keruh pekat serta sering macet
Hal ini tentunya sangat di keluhkan oleh konsumen yang menggunakan Air sebagai keperluan sehari-hari berasal dari sungai madi.
Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serta tindakan serius dari pihak terkait dengan keruhnya sumber air dari sungai madi.
Berdasarkan hasil konfirmasi media ini bahwa keruhnya air di sebabkan adanya Aktivitas tambang ilegal kembali mencemari sumber air tangkapan Intake madi.
Tentunya aktivitas tambang ilegal ini,sangat merugikan serta sangat membahayakan bagi pelanggan Perumdam Tirta Bengkayang.
Hal ini disikapi oleh Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi S.,Si. Ia membenarkan adanya aktivitas pendulang emas ilegal di hulu tangkapan intake madi pada tanggal 04 Mei 2024 pukul 02.30 yang menyebabkan kondisi air keruh pekat,Sehingga petugas di bagian distribusi melakukan penutupan sementara.
Kepada awak media, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi S mengatakan,”Melihat kondisi yang terjadi di lapangan kami telah melaporkan ke Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang ,Kapolres Bengkayang, Dewas Perumdam Tirta Bengkayang, Ketua Tim Terpadu Penanganan PETI, bahwa telah terjadi Gangguan Pencemaran Air dihulu Intake Madi pada Sabtu, 4 Mei 2024 Jam 02.30 Wib akibat Limbah PETI Akibat Aktivitas Oknum Warga Dihulu Intake Madi (Baliant). Oleh Sebab Itu Demi Keselamatan dan Kesehatan Pelanggan dan Masyarakat. Distribusi Air dimatikan/ di offkan sementara,” jelasnya, pada Sabtu (04/05/2024).
Lanjutnya menerangkan bahwa Langkah-langkah yang diambil melaporkan kejadian tersebut kepada
1. KPM dan Pihak Terkait
2. Kapolres Bengkayang
3. Meminta Danki Zipur Mabak Sebagai Mitra Perumdam Untuk menindak dan menangkap Pelaku
4. Memerintahkan petugas piket jaga aktif jaga 1×24 jam di TKP
5.Meminta Bagian Teknik dan Kasi Produksi Membuat laporan rinci dan tertulis.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho SH S.I.K M.I.K di konfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp menerangkan bahwa,”Telah melakukan patroli serta menjaga kawasan dengan di bantu warga masyarakat untuk mencari tahu pelakunya,” pesan singkat Kapolres Bengkayang
Selain itu kita lakukan patroli dan jaga kawasan supaya para pendulang tidak kembali lagi kesana dan saat ini kita dibantu warga juga untuk mencari tau, masyarakat yang mendulang secara tradisional tersebut untuk dilakukan upaya hukum.
Kapolres juga menjelaskan bahwa,”Saat ini masih kita lidik. Mengingat lokasi jauh, “ ujar Teguh Nugroho.||Jurnalis:Suparman
Sumber(Injil)