Palu||TrensTV45.com||Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu menerima tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada hari Senin (6/5) dalam rangka memastikan akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) yang baik.
Dalam kegiatan ini, tim Monev Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan serta BMN di Rupbasan Kelas I Palu. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa dana dan aset negara dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan Monev Keuangan dan BMN ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Rupbasan Kelas I Palu dalam pengelolaan dana dan aset negara,” ujar Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Usman.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan keuangan dan BMN di Rupbasan Kelas I Palu dapat menjadi lebih optimal, akuntabel, dan transparan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penggunaan dana dan aset negara.
Kegiatan Monev ini merupakan komitmen Rupbasan Kelas I Palu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Rut Yohanes