Palu||TrensTV45.com|| 7 Mei 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat bersama Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Indra Gomo. Selain itu, hadir pula para Unsur Notaris serta Akademisi.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan MKN dalam melakukan Pembinaan terhadap Notaris di wilayah Sulteng serta menyampaikan bahwa notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan terhadap notaris perlu terus diperkuat agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.
” Pembinaan terhadap Notaris sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Notaris harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, pembinaan terhadap notaris perlu terus diperkuat agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas,” ujar Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menyampaikan bahwa Notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, Notaris harus selalu menjaga integritas dan profesionalismenya.
Diharapkan dengan Rapat MKN ini, pembinaan terhadap notaris di Sulteng dapat semakin diperkuat sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional serta dapat menghasilkan solusi yang konkrit dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Notaris di Sulteng, sehingga Notaris dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rut Yohanes