Muna||TrensTV45.com||Dugaan Korupsi Pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna Yang Di tangani Oleh Kejaksaan Negri Muna Jalan Di Tempat , Ombusman RI Sultra Bakal Segera Periksa Kejaksaan Negri Muna.
Dugaan Korupsi Pada Dinas Pertanian Sudah Dilaporkan di kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara Oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi pada tgl 30/08/2023 Tahun Lalu.
Kepala kejaksaan Tinggi Prov. Sultra Dr Patris Yusrian Jaya SH,.MH. Mendisposisi Laporan Aduan Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Tersebut Di kejaksaan Negri muna Sekitar Pertengahan Bulan 09 Tahun 2023 Tahun Lalu Dengan Tujuan Agar Penangananya SupayaLebih Efektif dan Evisien. “Ucapnya”.
Akan Tetapi Oleh Kejaksaan Negri Muna Justru Di duga Kuat Mengamankan Kasus Dugaan Korupsi Pada Pertanian Tersebut, Hal ini terlihat dari Perkembangan Penanganan Kasusnya sudah Berjalan Kurang Lebih 9 Bulan Akan Tetapi Statusnya masih Hanya Sebatas Puldata dan Pulbaket.
Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi ‘Irwan Sangia’ Mengungkapkan Dugaan Korupsi Pada Dinas Pertanian Muna Yang Di Tangani Kejaksaan Negri Muna Dinilai Janggal pasalnya, Setiap Di konfirmasi Kasi Intel Kejari Muna, selalu mengatakan PUldata dan Pulbaket terus.
” Kami Menduga Kuat Dinas Pertanian Kab.Muna Melakukan Hubungan Terselebung dengan Kejaksaan Negri muna Untuk Mengamankan kasus Dugaan Korupsi Tersebut, Hal ini di Perkuat Dengan Dugaan adanya Chat WA Yg diduga Dilakukan Oleh Dinas Pertanian dan Kejari.
“Lanjut Irwan Sangia, Dugaan Korupsi pada Dinas Pertanian Tesebut Sangat lah Jelas, Akan tetapi Kejaksaan Negeri Muna Yang Menangani Kasus Dugaan Korupsi Tersebut Takut Untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Tersebut Dengan Alasan Takut Dilaporkan Balik Oleh Dinas Pertanian Muna,
Inikan Sangat Aneh dan Janggal Sekelas Kejari Takut Untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi, Pada Hal Institusi kejaksaan Ini sudah di Amanatkan Oleh Undang-Undng Untuk meberantas Pratik-praktik “KKN” Akan Tetapi Sangat disayangkan Takut dalam Mengusut Kasus ini, Ada Sebenarnya Di balik Semua ini.
“Dalam Waktu Dekat Ini, Bulan Ini Kami Akan Bertandang Ke Gedung Merah Putih KPK RI Dan Kekomisi Kejaksaan Agung RI untuk Melakukan Pelaporan Atas Dugaan Korupsi pada Pabrik Jagung. Dengan Membawa Bukti-Bukti dan Fakta- Fakta Selama tahun 2022 – 2024 ini
“Ucapnya”
Obyek Pelaporan Dugaan Korupsi Pada Dinas Pertanian Muna Tersebut diantaranya :
1. Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Pabrik Jagung Rp 14.1 Milyar
2. Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Tempat Berdirinya Pabrik Jagung.
3. Dugaan Penggunaan Pabrik Secara Ilegal.
4. Dugaan Korupsi Pada Pembukaan Lahan Rp 1.9 Milyar.
Ombudsaman RI Sultra Berdasarkan Surat Nomor : T0139/LM.09-28/0048.2024/IV/2024 Tentang Perihal Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan Subtansi, Pada Pekan Depan Akan Bertandang Di kejaksaan Negri Muna.
Ketua Ombudsman Mastri Susilo, Melalui Fakri Samadi Selaku Tim Pemeriksa Dari Ombudsman RI Sultra Saat Di Hubungi Via WA Menjelaskan , Pekan Depan Akan Bertandang Ke kejaksaan Negri Muna, Untuk Melakuakan klarifikasi Kekejaksaan Negeri Muna Terkait Subtansi, Perkara Penanganan tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Pertanian Muna.”Ucapnya”.
Tim Redaksi