Kampar Riau, TransTV45.com ||Senin, 13/5/2024, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten ( DPRD ) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2023, yang di hadiri lansung Pj.Bupati Kampar H.Hambali SE,MBA,MH, rapat paripurna itu di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Faisal ST,MT di dampingi Wakil Ketua DPRD Toni Hidayat yang bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar
Pada kesempatan itu, ada Tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan oleh Agus Candra, dan Pansus II dibacakan Edi Afrison
Pada kesempatan tersebut, Pj.Bupati Kampar H.Hambali SE,MBA,MH menyampaikan dalam pansus pembahasan laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2023.
“Walaupun saya tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun saya tetap mengikuti perkembangannya dari waktu kewaktu.
Hambali memaparkan Pembahasan pansus telah dilakukan oleh masing-masing terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, terdapat 8 fraksi telah memberikan masukan-masukan sebagai hasil pembahasan pansus.
“Harapan kami adanya masukan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPJ Bupati Kampar 2023, akan Kami tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi kami dalam peningkatan kinerja Bupati Kampar khususnya OPD.” Kata Pj.Bupati Kampar saat memberikan laporannya
Pj.Bupati Kampar Hambali juga menyatakan DPRD Kabupaten Kampar dalam menuntaskan fungsi pengawasannya, telah merampungkan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar 2023 yang merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh.
Dengan rampungnya pembahasan LKPJ ini,DPRD kemudian memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya, tambah Hambali
Pj Bupati Kampar mengatakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2023 ini juga akan menjadi laporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai evidence bahwa telah dibahas dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar atas kinerja Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kampar.
“Ini juga menjadi bahan penilaian bagi Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Kabupaten, yang menjadi salah satu indikator penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.” Lanjut Hambali
Selanjutnya, Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintahan Kabupaten Kampar sangat memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2023, yang berisikan saran, harapan dan catatan-catatan yang disampaikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun 2023, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, maka hal ini akan menjadi perhatian kami sepenuhnya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya meyakini bahwa saran, harapan dan pendapat serta resumundasi anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.” Kata Pj.Bupati Kampar Hambali
Pj.Bupati Kampar Hambali memaparkan dengan selesainya pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj)Bupati Kampar tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kampar Tahun 2023, maka berakhir pula salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kampar yang sama-sama kita banggakan ini.
“Untuk itu kami berharap agar kerjasama yang telah kita bangun ini hendaknya tetap terjaga dan lestari sebagaimana mestinya.”ucap Hambali.**ADL