Saumlaki||TrensTV45.com||Masyarakat desa Atubul Dol Kecamatan Weartamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provunsi Maluku, turun ke jalan melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Kepulauan tanimbar dan Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki, mereka menuntut agar Kepala desa Atubul Dol Bersama Bendahara desa harus di copot dan di proses hukum atas dugaan kasus penyalahgunaan sejumlah Dana Desa dari tahun anggaran 2019-2023.
Pantauan media ini di lapangan, sebagian besar masyarakat dari desa Atubul Dol melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati kepulauan tanimbar dalam rangka meminta pihak inspektorat dan Pejabat bupati kepulauan tanimbar agar secepatnya memberhentikan Kepala desa Atubul Dol bersama bendahara desa karena di duga telah melakukan penyalahgunaan dana desa dari tahun anggaran 2019 -2023, adapun beberapa point tuntutan dari masyarakat yang di tujukan mepada pemerintah daerah antara lain:
* Segera Memberhentikan Kepala Desa Atubul Dol Bersama Kaur Keuangan.
* Segera Lantik Pejabat Kepala Desa Yang Baru Agar Bisa Mengamankan APBDES 2024 Supaya Tidak Terkenah Pinalti.
* Segera Lakukan Proses Hukum Terhadap Kepala Desa Dan Kaur Keuangan Desa Atubul Dol.
Setelah masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati para perwakilan pun di terima langsung oleh Pejabat Bupati di ruang rapat bupati. Para perwakilan dari masyarakat pun menyerahkan langsung point ponit tuntutan mereka kepada Pejabat Bupati untuk di tindak lanjutin. Hadir juga dalam ruang rapat tersebut dari dinas Inspektorat, dinas PMD yang turut mendengarkan langsung tuntutan dan keluhan dari masyarakat Atubul Dol.
Sesuai hasil confirmasi media ini dengan pihak inspektorat terkait dengan dugaan kasus yang di lakukan oleh kepala desa dan bendahara desa ini, ternyata semua berkas terkait dugaan kasus penyalahgunaan keuangan desa ini pun sudah di limpahkan kepada pihak kejaksaan negeri saumlaki semenjak 6 bulan lalu untuk di proses lanjut.
Setelah perwakilan masyarakat bertemu dengan pejabat bupati kepulauan tanimbar dan mendengar langsung penjelasan terkait dugaan kasus ini pengunjukrasa pun melanjutkan aksi demontrasi di depan kantor kejaksaan negeri saumlaki. Dalam orasinya korlap, Fiktor Buardalam menyuarakan bahwa aksi ini merupakan, aksi tindak lanjut yang sudah di lakukan pada tanggal 2 april, mereka datang untuk meminta pihak kejaksaan negeri saumlaki untuk menindaklanjutin hasil laporan yang sudah di sampaikan oleh pihak inspektorat kepada pihak kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh Kepala desa dan bendahara desa Atubul Dol. Ini merupakam sala satu pembiaran yang tidak perlu di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki, untuk itu kalau kita punya laporan atau aspirasi tolong di tindaklanjutin bukan janji basa basi. Dan ini merupakan representasi buruk untuk kejaksaan negeri saumlaki, ini merupakan sebuah pembiaran yang tidak perlu di lakukan oleh pihak kejaksaan, terlalu banyak fakta fakat lapangan dan fakta administrasi yang menyatakan bahwasanya kades dan bendaharanya telah melakukan korupsi akan tetapi pihak kejaksaan saumlaki menutup mata akan hal itu, ini juga merupakan sala satu mosi tidak percaya yang kami sampaikan kepada pihak kejaksaan negeri saumlaki.
Lanjut buardalam dalam orasinya kepada pihak kejaksaan bahwa, pihak kejaksaan jangan berdiam diri, jangan berdiam manis implementasi, karena pakaiyan seragam serta gaji yang di terima tiap bulan itu merupakan hasi dari pembayaran pajak kami masyarakat. Kami pun sudah turut berkontribusi untuk membangun daerah ini dan juga negara ini, jadi kalau laporan yang kami sampaikan tolong di implementasikan karena sudah sangat terlalu lama dugaan kasus ini di biarkan. Kami pun tidak mau mendengar tiap periode ada pergantian pimpinan dan lain lain, karena setiap kali ada pergantian sudah tentu akan ada serah terima semua tanggung jawab, jadi jangan memakai alasan yang lain lain, dan bukan di taruh dan di diamkan begitu saja karena kami masyarakat desa Atubul Dol sudah sangat di rugikan dengan apa yang sudah di lakukan oleh kepla desa dan bendahara desa Atubul Dol.
Sebelum mengakhiri orasinya Buardalam meminta agar pihak kejaksaan secepatnya menetapkan Sang kepala Desa dan Bendahara desa sebagai tersangka dalam dugaan kasus yang sudah ada di tangan pihak kejaksaan negeri saumlaki.
Para pendemo pun di terima oleh pihak kejaksaan dan di arahkan lima orang perwakilan dari masyarakat untuk bisa bertatap muka dengan pihak kejaksaan untuk memberikan point point tuntutan mereka.
Sumitro