Panyabungan||TrensTV45.com||Tim media yang tergabung dalam investigasi dan konfirmasi telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan kabupaten Mandailing Natal ( Madina) seminggu yang lalu, namun kini belum ada jawaban.
Konfirmasi tersebut merupakan penggunaan dana Bantuan operasional sekolah ( BOS). Namun belum ada jawaban dari kepala sekolah (kasek) tersebut hingga hari ini, Selasa, (14/05/2024).
Berulangkali kasek tersebut ditanyakan tentang jawabannya, baik via WhatsApp dan call WhatsApp namun tidak ada respon dan lebih memilih bungkam.
Diketahui dalam hal ini untuk keterbukaan informasi publik (KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Konfirmasi yang dilayangkan Tim tersebut merupakan penggunaan alokasi dana BOS SMA Negeri 1 Panyabungan tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan dana milyaran rupiah.
Kasek tersebut terkesan bungkam dan disinyalir ada yang ditutup-tutupi dikarenakan enggan memberikan jawaban konfirmasi.
Muhammad Hamka S.pd