AKP Hendra Sutisna SH Kapolsek Keluang Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Pemilik Hajatan Tentang Larangan House Music Remix

Polri139 Dilihat

Muba||TrensTV45.com||AKP Hendra Sutisna SH Kapolsek Keluang Menghimbau Kepada Masyarakat Wilayah Kecamatan Keluang Jika Menggelar Hajatan atau Acara Resepsi Pernikahan Yang Mana Menggunakan Musik di Harapkan Agar Tidak Menggunakan House Music (remix) Karena Merusak lingkungan Remaja Yang Mana Masih duduk di Bangku SMA SMP maupun SD

Pada Saat Awak Media konfirmasi AKP Hendra Sutisna SH pada hari ini Kamis tgl 16-05-2024 jam 9-30 WIB melalui WhatsApp Iya Mengatakan
“Agar Masyarakat Memahami Tentang dampak Dan Akibat,jika menggunakan House music Dikuatirkan Dapat Menyebabkan Anak anak Remaja Menjadi Pecandu Narkoba dan menimbulkan hal-hal Yang Tidak Kita Inginkan,
Oleh Sebab itu Saya Berharap Kepada Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan House Music Remix di Dalam Setiap Kegiatan Acara Resepsi Pernikahan Yang di Selenggarakan,”tutupnya Pak Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH

Rudi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *