Bengkulu||TrensTV45.com||(Rabu, 15/05/2024) Dalam acara penyuluhan hukum lembaga Desa Talang Kering ini dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Air Napal Amir Mahmud, beserta Kepala Desa Air Napal Fauzul Kabir, Ketua BPD Kasiman dan narasumber Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Bapak Kazamuli, dan Bapak Wendy.
Acara penyuluhan ini wendy menyampaikan program jaga desa manajemen publik dan pengolahan dana yang merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen dimana program ini bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengolahan dana desa yang merupakan tindak lanjutan perjanjian kerja sama antara jaksa agung dan desa.
Inti dari program ini Kejaksaan Agung Indonesia bekerja sama dengan kementerian desa untuk mencegah atau mengantisipasi adanya pelanggaran hukum ataupun tindakan hukum di pemerintahan desa.
Beliau juga menyampaikan penguatan ketahanan pangan adalah poin penting karena kurangnya pemahaman tentang ketahanan pangan. Beliau menghimbau agar perencanaan lebih hati-hati dalam melakukan proses kegiatan mengenai pangan.
Dipertimbangkan dengan SDM masyarakat desa dan faktor cuaca juga dipertimbangkan.
Jika tidak dipertimbangkan maka akses manfaat tidak dirasakan oleh masyarakat.
Beliau juga mengingatkan untuk mempertimbangkan segala aspek yang akan terjadi dan menyebabkan kerugian keuangan desa.
Dalam acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Dedipurniawan