Muba||TrensTV45.com||Lagi Lagi Kapolsek BATANG HARI LEKO IPTU NAZIRIN SH,MH menghimbau kepada pemilik hajatan agar di dalam acara resepsi pernikahan yang mana menggunakan musik di harapkan agar tidak menggunakan house music (remix) karena merusak lingkungan remaja yang mana masih duduk di bangku SMA SMP maupun SD
Pada saat awak media konfirmasi dengan Kapolsek Batang Hari Leko pak NAZIRIN pada hari ini Rabu tgl 15-05-2024 jam 16-30 WIB iya menjelaskan lewat telepon bahwa memang benar ada hajatan di desa tanah Abang kecamatan Batang hari leko sudah dua hari ini ada hajatan beliau tak henti hentinya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan house music di dalam acara hajatan tersebut katanya,
“Seperti yang di katakan oleh Kapolsek Batang Hari Leko iya berharap agar masyarakat memahami tentang apa yang di dampak jika menggunakan house music dapat menyebabkan anak anak remaja menjadi pecandu narkoba dan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,
Oleh sebab itu saya berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan house music di dalam setiap kegiatan acara resepsi pernikahan yang di selenggarakan,”tutupnya pak Kapolsek Batang Hari Leko
Rudi Hartono