Singkawang Utara, Kalbar – TransTV45.com || Aksi perampokan kembali terjadi lagi di Kota Singkawang tepat nya Singkawang Utara Perampokan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar jam 02.00 wib di Toko Kelontong Jin Jaya beralamat Jalan Ratu Sepudak kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat
Menurut penuturan korban Atas nama Ajin Pemilik Toko Jin Jaya yang langsung ditemui oleh dua awak media ini pada tanggal 18/5/2024 ajin menceritakan malam kejadian itu, kami sekeluarga di Toko (saya, istri dan satu orang anak kami) kami sekeluarga diikat semua dan di ancam oleh pelaku, kami tidak bisa melawan.
Pada malam itu pelaku masuk dari pintu belakang dengan mencongkel pintu dan mendobrak.
Pelaku berjumlah 4 orang dengan membawa senjata tajam (Parang) dan wajah ke 4 pelaku tersebut semuanya bermasker.
Waktu 4 pelaku mencongkel pintu, saya dibangunkan oleh anak dan saya bangun, pada waktu itu terdengar suara sangat keras dari pintu belakang
Dan saya mengintip membuka pintu kamar sedikit ternyata pelaku lari mendekati arah kita dengan membawa senjata tajam (parang), langsung pintu kamar saya tutup tapi pelaku mendobrak pintu kamar.
Kami sekeluarga diikat oleh pelaku dibawah ancaman senjata tajam.
“Setelah pelaku mengambil sejumlah uang dan barang-barang mereka langsung pergi”.tambah Ajin.
Uang yang diambil oleh 4 pelaku Rp.50an juta, 3 HP sedikit emas dan sedikit barang lainnya, nilai total kerugian kisaran Rp70 jutaan.
Kami bertiga berusaha melepaskan ikatan (saling buka ikatan), kami juga nggak berani keluar sampai terang tanah.
Setelah itu Pagi sekitar jam 05 lewat saya langsung keluar dari toko kepasar menyampaikan kejadian ini ke Abang saya dan membuat laporan ke Polsek Singkawang Utara.
Pukul 06 pagi anggota Polsek Singkawang Utara langsung ke TKP.
Jujur sampai sampai saat ini masih sangat merasa trauma atas kejadian ini.
“Harapan saya kepada Penegak Hukum, semoga pelakunya cepat ditangkap dan kita serahkan kasus ini ke Penegak hukum untuk menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku, tutup Ajin.||Jurnalis: Suparman
Sumber:Indra