Pemdes Tebing Tinggi, Cros Cek Tanah TKD Yang Berada Di Wilayah Padang Kelapo

Breaking News32 Dilihat

Batang Hari||TrensTV45.com|| Pemerintah Desa Tebing tinggi bersama kepala Desa Tebing Tinggi Usman Melihat kembali Tanah Kas Desa( TKD) Desa Tebing Tinggi yang berada di Lokasi wilayah Desa Padang Kelapo. Minggu( 19/ 05/ 24).

Dalam pelaksanaan Cross cek / Pengecekan lahan tersebut ikut serta Masyhuri ( Waka BPD) Syofwan ( Sek-BPD), Sarkum ( Pemuda) Usman Saleh ( Tokoh masyarakat), Nur Pihak PT. Putra muda brothers ( PMB) dan yang lainnya sesuai dengan surat tugas Nomor : 090/ / V/ TT/ 2024. yang diterbitkan oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Usman.

” Lahan yang akan di Cross cek ada tiga tempat sesuai dengan tanda bukti kepemilikan tanah antara lain : 1) . Tanda bukti Hak, sertifikat nomor 414 Tahun 1987 dengan luas tanah 60. 000. M2. 2). Tanda bukti, sertifikat Nomor 415 Tahun 1987 dengan luas 60, 026. M2. 3). Tanda bukti hak ( SKPHM) Surat terbit tahun 2012 dengan luas tanah 2 Ha. Terletak di jalan teluk Melintang sungai sako Desa Padang kelapo kecamatan maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari.

” Pengecekan Lahan Tanah Kas Desa ( TKD) ini dengan tujuan rencananya untuk bermitra pengan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT. Putra Muda Brothers ( PMB) ini, Berdasarkan hasil rapat tokoh masyarakat, nenek mama’ Desa Tebing tinggi pada hari Jum’at tanggal 10. Mei 2024 berama pihak PT. PMB. Apa lagi Lahan tersebut tidak lagi menghasil kan untuk pendapatan hasil Desa. Karena sudah menjadi belukar tua,. Maka untuk itu akan dimitrakan dengan Perusahaan PT. PMB. Apalagi lahan tersebiut berbatasan dengan PT. PMB. dan untuk mekanisme mitra bersama dengan pihak PT. PMB sesuai Regulasi yang ditentukan oleh Undang-Undang yang berlaku tentang kemitraan . ” Ungkap Kades.

Diposisi yang sama Masyhuri ( Waka BPD) setelah sampai di lokasi tanah Tanah kas Desa ( TKD), Tebing tinggi maka terlihat posisi tanah tersebut sebagian sudah digaraf oleh PT. PMB. dan telah menghasilkan. Jadi kita bermohon kepada kepala Desa Tebing tinggi untuk duduk bersama, bermusyawarah dengan pihak PT. PMB mengenai sebagian tanah yang sudah digaraf tersebut. ” Katanya.

Msr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *