Dana BUMDES Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa Pagu Rp 116 Juta Ditengarai Banjakan Perangkat Desa

Daerah89 Dilihat

Tanjung Morawa||TrensTV45 com||Kendati kegiatan BUMDES Desa Tanjung Mulia Kec Tanjung Morawa dengan modal awalnya rp 106 juta , dengan modal tersebut dilakukan pembudi dayaan ikan lele yang menurut perangkat desa JN yang ditunjuk sebagai ketua pelaksana kegiatan, mengatakan tidak ada korupsi , padahal potensi korupsinya cukup besar.

Pasalnya , saat dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa 21/05 dikantor Desa , JN menerangkan , desa Tanjung Mulia sebagai ketua pelaksana Pembudidayaan Ikan Lele

sebanyak Sepuluh kolam buatan yang terbuat dari besi dan Terpal berbentuk bundar dengan diameter 2 meter dengan biaya sebesar Rp.25 juta , lalu pembelian anak ikan Lele sebanyak masing-masing kolam berisikan 4.000 ikan Lele berarti totalnya sebanyak 10 kolam X 4.000 ekor berjumlah 40.000,- ikan Lele namun

Kendati sudah berjalan sejak 2017, hasil nihil dan kerugian yang terjadi, pasalnya

sebanyak 70% ikan Lele tersebut mati tidak dapat di selamatkan , tersisa sebesar 30% namun Juhri ungkap JN , namun tidak dapat menguraikan , kerugian bumdes tersebut.

Bahkan menurut JN , dana bumdes telah habis digunakan untuk biaya pembuatan kolam dan ternak ikan Lele dan lainnya’, ketika ditanya hasilnya , dengan enteng menjawab dananya sudah habis

Wartawan berupaya mengkonfirmasi kepada ketua Bumdes bernama Sri Mahyuni Daulay dengan kontak telepon dan WhatsApp disebabkan dirinya sedang di daerah Aceh (21/5/2024). , namun tidak bersedia menjawab

 

.

Kejanggalan lain setelah mengonfirmasikan

kepada JN lalu diterangkan nya ” Sisa ikan yang hidup yang hanya tersisa sebesar 30% dan , silahkan di tanya kepada Sekretaris desa insial NH karena semua berkas-berkas yang terkait Bundes desa Tanjung Mulia sudah di serahkan kepada Sekdes ” terangnya buang tanggung jawab

 

JN menyebutkan dirinya kurang mengetahui detil besaran penggunaan Rp 116 juta , lalu meminta supaya dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa Tanjung mulia , ” tidak dapat memberikan jawaban yang pasti seperti biaya pembelian bibit ikan Lele ataupun biaya pakan dan lainnya jawabnya tidak ingat dan lupa dan semua bukti penggunaan uang yang saya gunakan ( bon belanja )sudah saya serahkan pada bendahara BUMDES ” tuturnya

Silahkan ditanyakan, kepada pengurus atau , Sekdes sambung nya

 

Hal yang sama Nuri Cahyani Harahap Bendahara BUMDES Desa Tanjung Mulia ”menyebutkan ” Bumdes tahun 2017 sebesar Rp.116.000.000,- sesuai kebutuhan digunakan untuk pengelolaan budidaya kolam ikan Lele, pengambilan uang sebanyak 3 termin yang seluruhnya di serahkan kepada Pelaksana ternak Ikan Lele yaitu Syaifuddin Zuhri Nasution ( Ketua BPD Tanjung Mulia, Ketua Pengawas BUMDES Tanjung Mulia dan Pelaksana Ternak Ikan Lele desa Tanjung Mulia) sesuai bukti penerimaan (kwitansi) setiap pengambilan uang hingga total seluruhnya sebesar Rp.116.000.000 ( seratus enam belas juta rupiah) terangnya

Pengamat Sosial juga praktisi media ketua IWO – I Deli Serdang mengatakan ” banyak kejanggalan realisasi dana BUMDES yang dilakukan Juhri CS diduga terjadi korupsi dan praktek kecurangan sebagai unsur memperkaya dirinya demi kepentingan pribadinya dan kroninya.

Baim meminta Aparat Penegak Hukum Polresta Deli Serdang cq Kanit. Tipikor , Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam , penegakan hukum tegasnya

 

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *