Kampar Riau, TransTV45.com ||Kejari Kampar Sedang Gencar gencarnya Menangani Dugaan Mafia Tanah Di Desa Indra Sakti, Bahkan Sudah Menggeledah Kantor Camat Tapung, Rumah Mantan Kades Misdi, Dan Kantor Desa Indra Sakti, Dalam Menghadapi Dugaan Kasus Mafia Tanah yang ada di Desa Indra sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau,
Kali ini giliran Tukang ketik pembuat SKT tanah kas Desa dan Ruko Pasar Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (27/5/2024)
Untuk diketahui, tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar dan Ruko Pasar diterbitkan SKT oleh pihak Desa untuk perorangan. SKT tersebut dibuat oleh Kepala Desa (Kades) Indra Sakti, Misdi tidak dikantor Desa.
Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mengatakan, tukang ketik pembuat SKT tanah kas Desa Indra Sakti dan Ruko Pasar, M Manurung diperiksa oleh Kejari Kampar hari ini.
Diterangkan nya lebih lanjut, “M, Manurung merupakan mantan Perangkat Desa Indra Sakti. Lokasi pembuatan SKT tanah kas Desa Dan Ruko Pasar tersebut bukan dikantor Desa Indra Sakti, diduga diluar kantor Desa,” ungkapnya.
Informasi yang kami dapatkan bahwa M Manurung sudah 2 kali diperiksa oleh pihak Kejari Kampar. Hari ini M, Manurung dan Suyanto Ketua KUD Raharja Tani Jaya diperiksa, terangnya singkat.
Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan adanya pemeriksaan terhadap M Manurung.
“Hari ini kita memeriksa 3 saksi terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti. Ke 3 orang yang diperiksa tersebut yakni M Manurung, Staf kantor Desa Indra Sakti. Suyanto, Ketua KUD Raharja Tani Jaya dan Akmal, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Camat Tapung,” terang Marthalius dengan singkat.** (Tim)