Brebes||TrensTV45.com||Data dalam RDKK yang tidak sama dengan kondisi di lapangan menyebabkan sejumlah petani tidak mengetahui masuk dalam anggota atau tidak yang pada akhirnya beberapa petani hanya pasrah selama bertahun-tahun adanya program pupuk subsidi hingga saat ini media memberitakan. Hal itu terjadi di Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, bertahun-tahun dari awal adanya gapoktan. Diduga, terjadi rekayasa atau memanipulasi data dalam pembuatan RDKK desa tersebut.
Dugaan para petani setempat kususnya di RT.001, 002 RW.002 desa kaligangsa kulon tidak ada yang tahu terkait masuk dalam anggota gapoktan atau tidak karena tidak ada informasi terkait hal tersebut.
Ketua Gapoktan kaligangsa kulon “agus” Saat dikonfirmasi awak media; rabu, 22 /5/2024. Dirinya “agus” mengakui tentang kesalahan yang telah dilakukan terkait nama-nama yang dimasukan pada anggota gapoktan, dengan sengaja memasukan untuk diajukan dengan cara merekayasa sebagaian besar banyak petani diwilayahnya yang tidak tahu apa-apa terkait subsidi/bantuan pemerintah dalam program “gapoktan” untuk mensejahterakan para petani.
Pada malamnya diklarifikasi dirumahnya “agus” untuk penayangan berita hasil konfirmasi dan klarifikasi dari beberapa narasumber dimasyarakat, Justru “agus” Tidak konsisten seperti apa yang disampaikan tadi siang saat awak media konfirmasi kepada dirinya. Ia mengatakan; bahwa saya secara tidak langsung sudah membantu para petani, karena saya telah membelanjakan pupuk dari toko dan para petani bisa membelinya pada saya jadi tidak perlu jauh-jauh pergi ke toko tani yang alokasinya ada di desa lain (gandasuli brebes) dan cukup jauh. “tuturnya.” Bukan hanya itu hasil laporan ketua gapoktan yang lain yang identitasnya tidak bisa disebut mengatakan bahwa ketua Gapoktan KALKUL menjualnya ke petani dengan harga 150 ribu ujar ketua Gapoktan didesa lain.
“Saya petani lama tapi saya tidak pernah tahu karena tidak pernah adanya informasi resmi entah itu perwakilan dari pihak desa maupun dari yang bersangkutan yang saat ini menjadi ketua kelompok tani, yang enggan diketahui namanya.
Mirisnya, banyak para petani yang tidak tahu akan adanya pupuk subsidi ataupun kaitan bantuan pemerintah bagi para petani, hal ini banyak para petani yang hanya dapat saling mengeluh sesama petani. Boro-boro jatah pupuk subsidi untuk anggota tani sapa bae ning kaligangsa kulon be enyong ora ngerti, enyong mung ngertine ketuane tok kuwe be mung grengsang grengseng omongan sing wong wong tani.” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan pengakuan pemilik toko tani “pak haji” Ungkapkan adanya keganjilan terkait daftar anggota tani desa kaligangsa kulon, karena dari awal ketua gapoktan “agus” telah menitipkan beberapa kartu tani di toko saya dan sebagian lagi dipegang sama ketua gapoktan kaligangsa kulon. Dengan adanya yang menggesek kartu tani hanya “agus” Saya akhirnya berusaha cek ingin temui siapa saja anggota tani yang kartunya ada disaya, tapi hasilnya banyak yang tidak diketahui karena hidupnya dijakarta tidak di kaligangsa kulon.
Dalam transaksi jual beli pupuk subsidi yang saya tahu ketua gapoktan kaligangsa kulon “agus” menjual pupuk urea subsidi kepada para petani 150.000 /sak sedangkan pembelian dari toko saya 120.000 “ungkapnya. ”
Sebagai pribumi brebes yang peduli dengan pengaduan para petani “reza” Selaku aktivis membenarkan adanya indikasi dugaan rekayasa /manipulasi data. Itu dikarenakan setelah melihat data nama-nama kelompok tani dan anggotanya yang kami dapat dari dinas pertanian kab. Brebes. Setelah saya konfirmasi dengan para petani warga RT. 001, 002 RW. 002 kaligangsa kulon, mereka yang saya temui mengaku bahwa tidak tahu apa-apa dan kaget setelah saya tunjukan nama identitasnya ada didaftar anggota kelompok tani.
Jika dugaan rekayasa data ini benar adanya, yang saya harapkan agar dilaporkan dan dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut sudah merugikan Anggaran Negara “pungkasnya..
Disisi lain warga kaligangsa kulon dan juga petani ” Cipto” Menyampaikan perihal bantuan aspirasi alat tani (traktor) yang keberadaanya digadaikan oleh ketua gapoktan kaligangsa kulon “agus” Kepada “ST” Warga lingkungannya sendiri. beberapa petani mengeluh karena jika ingin memakainya harus menyewa pada “ST” penerima gadai traktor tersebut dengan harga sewa yang ditentukan olehnya. hal ini terjadi sudah kurang lebih 3 tahun lamanya; ungkapnya.
Tim Redaksi