Kepahiang||TrensTV45.com||Sejumlah peristiwa kriminal di Kabupaten Kepahiang akhir-akhir ini membuat masyarakat resah. Mulai dari kasus penjambretan, tabrak lari, remaja putri yang dilaporkan menghilang, penemuan jenazah di sungai, hingga kasus pencurian kopi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, perlu langkah-langkah sistematis untuk meningkatkan stabilitas keamanan yang lebih baik guna mewujudkan daerah yang aman dengan menekan dan menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah Kepahiang.
“Salah satunya melalui upaya membangun kehidupan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, rukun, nyaman, ramah dan tentram dengan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan serta perlindungan ekstra terhadap anak-anak,” kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (3/6/2024).
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menekankan, pemerintah daerah perlu untuk bekerjasama dengan erat bersama aparat hukum dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Terutama penanganan keamananan di wilayah lintas daerah kabupaten. Kerjasama juga dapat dilakukan menyangkut upaya peningkatan kesadaran masyarakat atas hukum sehingga terwujud ketertiban dan ketaatan masyarakat akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini juga menyoroti pentingnya menekan dan mengurangi peredaran narkotika sehingga Kepahiang dapat menjadi daerah yang bebas dari penggunaan obat-obat terlarang.
“Tidak kalah penting meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan lembaga swadaya, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, dan organisasi lainnya guna mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat,” tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Buah hati pasangan Jhon Latief dan Leni Haryati ini menambahkan, guna terciptanya suasana yang rukun, toleran, nyaman dan ramah, kehidupan masyarakat yang penuh rasa kekeluargaan baik antar umat beragama, antar etnis, antar daerah dan kampung perlu untuk ditingkatkan.
“Apa yang menjadi hak masyarakat kurang mampu harus ditunaikan. Berikan kepastian hukum terhadap hak adat, ulayat, dan transmigrasi dalam rangka melindungi dan mengayomi seluruh warga Kepahiang, sekali pun mereka dari kelompok minoritas,” demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Tim Redaksi