Rokan Hulu||TrensTV45.com||Pasir Pangaraian Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (03/06/2024).
Dalam laporannya, Sukiman mengumumkan bahwa laporan keuangan APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 22 Mei 2024, Alhamdulillah, Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Sukiman dalam sidang tersebut.
Sukiman menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja, APBD Kabupaten Rohul terealisasi sebesar Rp1.815.923.800.011 atau 94,30 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Dari sisi pendapatan, terealisasi sebesar Rp1.882.239.308.693 atau 98,06 persen dari target yang telah ditentukan.
Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp157.176.389.980, pendapatan transfer pusat sebesar Rp1.332.681.526.410, pendapatan transfer pusat lainnya (Dana Penyesuaian) sebesar Rp153.364.327.500, pendapatan transfer provinsi sebesar Rp211.102.940.130, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp124.574.663.
Untuk realisasi belanja pada tahun 2023, tercatat sebesar Rp1.815.923.804.111. Realisasi ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.194.920.933.139, belanja modal sebesar Rp356.642.073.509, belanja tak terduga sebesar Rp9.153.526.845, dan belanja transfer sebesar Rp255.207.270.537.
Dengan raihan opini WTP pada tahun 2023 ini, Kabupaten Rokan Hulu telah meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016. Sukiman menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen pemerintahannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih.
“WTP ini adalah salah satu indikatornya. Tidak hanya itu, kita juga berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan jemput bola kepada masyarakat,” ujar Sukiman.
Ia juga menegaskan upaya pemerintahannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rokan Hulu.
Sidang paripurna ini menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk merefleksikan kinerja anggaran dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP yang diraih merupakan salah satu bentuk penghargaan atas upaya tersebut, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.*(SG–Diki Andi)
Irwansyah Hasibuan