Masyarakat Inhu Bergerak Ke Jakarta Minta Presiden Jokowi Cabut Izin PT. RIMBA PRANAP INDAH (RPI)

Berita, Daerah196 Dilihat

Indragiri Hulu, TransTV45.com ||Sehari setelah Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Bupati Rezita Meylani Yopi,SE memberikan himbauan kepada
masyarakat dan PT. RIMBA PRANAP INDAH (RPI) agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di area konflik, hari Kamis kemaren 6 Juni 2024 ternyata PT. RPI tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon akasia.
Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau merespon hal tersebut dan melalui Siaran Persnya mengungkapkan rasa kekesalan dan kekecewaannya terhadap tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI.

Melalui handphonenya Ketua umum Gerlamata Muhamad Ridwan kepada awak media mengungkapkan bahwa terkait PT. RPI yang tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon akasia tersebut Ridwan beranggapan bahwa bisa jadi hal ini sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk provokasi untuk memancing kemarahan masyarakat, tentunya dengan harapan agar masyarakat marah dan berbuat tindakan anarkistis lalu akan timbul perkara baru yaitu (Pidana: Pengrusakan, pemukulan dan sebagainya).

Tidak mau berlama-lama pada situasi yang rawan konflik ini Gerlamata tegaskan langkah perjuangan kedepan dengan membawa masyarakat korban dan terdampak konflik ke Istana Negara mengadukan secara langsung persoalan ini Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo.

“Konsesi yang diberikan kepada swasta, maupun BUMN, kalau ditengahnya ada Desa atau Kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi . Siapapun pemilik konsesi itu, berikan, berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum. Saya sampaikan, kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya, saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya.” -Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan- Jakarta, Senin, 06 Mei 2019— Presiden Joko Widodo pada Jumat, 3 Mei 2019 dalam pembukaan Rapat Terbatas “Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan” memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi.

Mengacu kepada pernyataan Presiden tersebut diatas Muhamad Ridwan Ketua umum Gerlamata yang juga merupakan Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD-Projo) Riau mengatakan bahwa terkait tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI
yang telah mengangkangi atau tidak mengindahkan himbauan Kepala Daerah Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi,SE. dengan tetap melakukan operasional penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat maka kami akan memobilisasi masyarakat menuju Istana Negara.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *