Di Duga Kepala Desa Garut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Seraka Akan Nikmat Nya Duniawi

Daerah943 Dilihat

Lebong||TrensTV45.com||Hasil investigasi tim media TransTv45.com dan LSM MSK serta penggiat masyarakat anti korupsi (socialcontrol) menemukan beberapa poin uraian kegiatan pada data rekapitulasi Data Aplikasi OMPSPAN Kemenkeu RI yang ditelisik dari data Anggaran Ta. anggaran 2023 yang tertera jelas pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan Tahun berjalan dalam tiap kali perubahan Apbdes melalui Peraturan Desa Garut Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa Garut Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Desa Garut Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Garut Tahun Anggaran 2021 dan seterusnya sampai pada APBDes Perubahan Ta 2023 (berjalan) 2024

Menurut sumber.Bahwa kepala desa Garut dan BPD secara gamblang bagi bagi uang dari hasil korupsi bangunan pisik.dan sengaja menyelewengkan dana desa Garut

Terdapat bukti fisik dan laporan Hasil Homspam tahun 2023 beberapa Insentif dana yang kami indikasikan tidak di salurkan seperti dokumen di bawa ini dan dokumen Poto RAB dokumen lain nya yang saat ini di kami miliki

Terdapat indikasi adanya mosi ketidakpercayaan warga masyarakat setempat dan Publik umumnya menjadikan dasar acuan tudingan masyarakat dan publik kepada kepala Desa Garut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong .yang semakin kuat dengan di duga meraup keuntungan diri sendiri guna untuk memperkaya diri sendiri dalam jabatan kepala desa Garut

Disikapi Sekjen LSM .MSK(Masyarakat sadar koruosi)Indonesia…. Pusat ketika dikonfirmasi by handphone mengatakan kepada media TrensTV45.com” Baik bang kami kawal dan laporkan hasil investigasi dari Tim,secepatnya saya akan resume pelaporan kepada pihak terkait yaitu APH (Aparat Penegak Hukum) agar diproses hukum seberat-beratnya,hal ini jelas diduga terindikasi sudah tabrak “Juknis” program dan tidak mengindahkan khusus ultimatum Presiden RI soal Dana Desa (APBN) agar nantinya ada pembelajaran dan sanksi berat bagi pejabat Kades PJS yang berani bermain-main Korupsi pada anggaran Dana Desa (DD) agar tidak mengganggu seperti tikus makan menggerogoti uang rakyat dalam program pembangunan Hilirisasi – Nawacita Presiden RI Ir. Joko Widodo khusus untuk pemerintah desa dan pembangunan perdesaan disegala lini sector bidang agar maju dan dapat mensejahterakan ekonomi ke masyarakatan perdesaan bukan sebaliknya.” Terang seketaris LSM MSK(Masyarakat sadar korupsi)indonesia

 

Hingga berita ini kami terbitkan kepala desa Garut belum menjawab atau menyampaikan sanggahan terhadap berita ini.Kepala desa tetap memili bungkam walau pun pihak media suda beberapa kali konfirmasi,.Bahkan nomor kontak awak media sengaja Di blokir oleh kepala desa

agar berita ini berimbang pihak media Masi mencoba untuk meminta hak sangga dari kepala desa

 

Kepada Aparat penegak hukum di kabupaten Lebong agar segera memanggil kepala desa Garut guna untuk mempertanggung jawabkan dugaan korupsi ini ..

 

Cikak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *