Tebing Tinggi ||TrensTV45.com|| Maraknya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, masyarakat yang terbentuk dalam “ELEMEN MASYARAKAT BASMI NARKOBA” Kota Tebing Tinggi akan mengadakan aksi damai jilid 3 (tiga) pada hari Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Seruan aksi damai jilid 3 (tiga) menyuarakan tentang semakin maraknya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi dan meminta agar Kapolres Tebing Tinggi dan BNNK agar tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi tanpa pandang bulu.
Aksi ini lanjutan dari aksi pertama dan kedua yang lalu, terkait dengan dibebaskan Nya Bandar Narkoba berinisial “A” oleh Hakim Rahmat Sahala Pakpahan SH, selaku Hakim tunggal dengan keputusan pengadilan nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Tebing Tinggi tanggal 27 Maret 2024 sehingga menimbulkan kekecewaan di Masyarakat Kota Tebing Tinggi khususnya Warga Bandar Utama.
Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah melalui WhatsApp mengatakan kepada awak media, mendukung penuh Aksi damai jilid 3 (tiga) yang Insyaallah, akan diadakan pada hari Selasa (11/06/2024) untuk menyelamatkan generasi muda di Kota Tebing Tinggi dari narkoba,” ujarnya.
Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah dengan ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi, baik orang tua, bapak-bapak, emak-emak, anak muda, mahasiswa dan seluruh yang memiliki hati nurani agar turut dalam aksi damai ini untuk menyelamatkan anak-anak kita, generasi muda kita dari bahaya narkoba.
Disamping itu warga Damar Sari/Pongker, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, juga mengeluh atas maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tempat tinggal mereka, bahkan peredarannya seperti kacang goreng. Hal ini di sampaikan langsung oleh warga Damar Sari kepada awak media, Senin (10/06/2024)
Warga Damar Sari/ Pongker semakin hari semakin resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka dan transaksinya juga terang-terangan,” ucap warga yang tidak ingin disebut namanya.
“Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi, Suhairi atau akrab di panggil Gogon mengatakan kepada awak media, bahwa nama pengedar narkoba di Pongker sudah pernah saya laporkan kepada petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Lanjut Gogon, bahkan bukan hanya di Pongker saja tapi Jalan Bakti, Jalan Merbuk yang di infokan warga kepada saya, telah saya laporkan kepada Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi,” ucap Gogon dengan tegas
Warga Jalan Damar Sari/Pongker meminta kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tebing Tinggi serta BNNK Kota Tebing Tinggi agar serius memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi karena sudah sangat memprihatinkan.
Tolong selamatkan anak-anak kami, selamatkan generasi muda kami, jangan sampai narkoba merusak akhlak anak-anak Kota Tebing Tinggi, tangkap Bandar Narkoba di Kota Tebing Tinggi,” ucap warga Damar Sari.
Azwin