Kepala Desa Simpang Segera Ambil Langkah Tegas Terhadap Oknum Pegawai Desa Yang Tidak Disiplin

Daerah358 Dilihat

Garut||TrensTV45.com||11 Juni 2024 Kepala Desa Simpang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai desa yang tidak mematuhi aturan kerja, menyusul keluhan banyak perangkat desa mengenai pegawai yang sering pulang sebelum jam kerja berakhir.

 

**Pegawai Desa Langgar Disiplin Kerja**

 

Nama yang menjadi sorotan adalah Sopan Saori, staf desa di bidang Tata Usaha (TU). Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Sopan Saori kerap meninggalkan kantor sebelum waktu kerja resmi berakhir, meskipun masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

 

**Keluhan Internal Mencuat**

 

“Kami sering melihat Sopan Saori pulang sebelum jam kerja selesai, padahal masih banyak tugas yang menumpuk. Ini sangat mengganggu kinerja dan pelayanan di desa,” ungkap salah satu pegawai desa yang tak ingin identitasnya diungkap.

 

**Teguran Hingga Sanksi Menanti**

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Simpang tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan memanggil dan memberikan teguran kepada Sopan Saori, serta mempertimbangkan tindakan lebih lanjut jika masalah ini berlanjut.

 

“Kami tidak akan mentolerir pegawai yang tidak disiplin. Semua pegawai desa harus mematuhi aturan kerja yang berlaku. Kami akan segera memanggil dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan, dan jika perlu, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Kepala Desa Simpang dengan nada serius.

 

**Komitmen Meningkatkan Pelayanan**

 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kepala Desa Simpang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di desa. Ia berharap semua perangkat desa dapat bekerja sama dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

 

“Dalam pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan dan tanggung jawab adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dan itu hanya bisa dicapai dengan kerja sama dan kedisiplinan dari semua pegawai desa,” tambahnya.

 

**Harapan Akan Perubahan**

 

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masalah kedisiplinan di Desa Simpang dapat segera teratasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Desa Simpang.

 

**Desakan Masyarakat**

Masyarakat Desa Simpang menantikan hasil dari tindakan tegas ini dan berharap agar pelayanan publik di desa mereka dapat lebih profesional dan efisien. Kedisiplinan pegawai desa adalah kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Dea Islami 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *