Palu||TrensTV45.com|| Salah satu tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu jalani Asesmen tahap awal oleh Kepala Subseksi Penilaian dan Klasifikasi, Andi Hermawan yang turut didampingi staf, Viery, di ruang Subseksi Kalsifikasi, Kamis (13/06/2024).
Asesmen awal ini dilakukan untuk mengetahui identitas anak, pendidikan, latar belakang kehidupan, cara pengasuhan orang tua, dan kondisi lingkungan anak sebelum melakukan tindak pidana. Selanjutnya untuk mengumpulkan informasi dan mendapatkan pemahaman mengenai anak sehingga dapat menentukan metode pembinaan atau penanganan yang lebih tepat.
Kepala Subseksi Penilaian dan Klasifikasi, Andi Hermawan, menjelaskan nantinya hasil Asesmen tersebut akan dibuat dalam bentuk rekomendasi yang berisikan program pembinaan yang tepat bagi anak dengan memperhatikan faktor-faktor tumbuh kembang anak.
“Ini sebagai penilaian awal untuk mengumpulkan informasi dan mendapatkan pemahaman mengenai anak sehingga dapat menentukan metode pembinaan atau penanganan yang lebih tepat,” ungkap Andi.
Menurut Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, anak merupakan masa di mana mereka memasuki tahap perkembangan, baik perkembangan fisik maupun psikis, oleh karena itu penanganan pada tindak pidana yang dilakukan oleh anak sangat berbeda dari penanganan pidana dewasa.
“Ada banyak hak anak yang harus di lindungi dan kita wajib berikan. Olehnya itu dengan melakukan asesmen awal secara tepat, bisa menjadi dasar untuk menentukan program pembinaan kedepannya untuk anak tersebut,” ungkap Revanda.
Rut Yohanes