Diduga Kapolda NTT Sengaja Menunda Pertemuan/Audiens Dengan Ketua Umum LP2TRI

Berita46 Dilihat

Kupang||TrensTV45.com||Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) telah mengirim Surat Permohonan Audiens ke Kapolda NTT sejak 30 Mei 2024 dengan jadwal pertemuan pada Hari ini Kamis, 13 Juni 2024. Pukul : 10. 00 WITA – selesai dengan Agendanya : Perkembangan Penanganan Kasus Kejahatan Perbankan Wein Grup dengan Korban sekitar. 5.814 (lima ribu delapan ratus empat belas).orang yang dilaporkan Ketua Umum LP2TRI sejak tahun 2017 namun sampai saat ini. kasus tersebut, Macet, ditangannya Penyidik Polda NTT,

 

dan adanya juga Kasus. Pembunuhan Berencana Alm Elkana Konis Diduga Kuat menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang. Laporan Polisi sejak 27 Desember 2013 sampai saat ini Polres Kupang belum tetapkan tersangka,

 

tambanya. kasus gratifikasi Bupati Kupang Korinus Masneno yang telah diterima Laporan Ketua Umum LP2TRI oleh Kapolres Kupang sejak 31 November 2022 dan Alat Bukti telah lengkap menurut Kapolres Kupang tapi sampai sekarang Bupati Kupang belum ditetapkan tersangka, kasus Korupsi dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang yang para tersangka belum ditahan Polres Kupang serta beberapa lainnya.unkap ketum

 

Namun sangat di sayangkan Pertemuan tersebut tidak bisa karena menurut Kaurbongkol Kapolda NTT Pak Oan Paulus Lewat Pesan WhatsApp katakan Besok ada pertemuan dengan pihak lain.

 

Kami juga dihubungi Intel Polda NTT Pak Erwin bahwa Kapolda NTT memberikan disposisi ke bagian Intel untuk mencari tahu Profil LP2TRI dan sudah kita kirim dokumen Legalitas Lembaga ke Intel Polda NTT sesuai permintaan Pak Kapolda.

 

Hal ini kami sampaikan ke bagian Intel Polda NTT bahwa pertemuan dengan Pak Kapolda untuk kepentingan ribuan korban ketidakadilan di Provinsi NTT sedang diperjuangkan oleh LP2TRI bukan kepentingan pribadi Ketua Umum LP2TRI jadi kalau ada kesibukan lainnya seharusnya Kapolda NTT membalas surat kita untuk disesuaikan dengan waktu Pak Kapolda.

 

Kami akan bersurat yang kedua lagi kalau memang Kapolda NTT tidak bisa luangkan waktu bertemu dengan kita maka dapat kami simpulkan Kapolda NTT melindungi bawahan yang bekerja tidak Profesional atau melindungi oknum-oknum Mafia Peradilan di tubuh Polda NTT dan Polres Kupang. kata ketum.kepada awak media Kamis (13/6/2024).

 

Kami percaya Kapolda NTT yang baru ini bisa bekerja Profesional dan bisa membuka ruang bagi Masyarakat Pencari Keadilan untuk bertemu dengan beliau.

 

Kami telah beraudiensi dengan Ibu. Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT dan diterima baik oleh ibu.. kakanwil serta adanya kemitraan dengan pihak Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT untuk membantu masyarakat pencari keadilan di Provinsi NTT termasuk Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat artinya bahwa LP2TRI adalah Lembaga yang Telah dikenal baik oleh Pemerintah sehingga Ibu.. kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT saja menerima dengan baik kunjungan Kerja Ketua Umum LP2TRI bersama Ibu Sekjen LP2TRI untuk membantu masyarakat pencari keadilan. jelas Ketum

 

Semoga Kapolda NTT juga tidak Alegri dengan LP2TRI seperti Mafia Hukum yang tidak senang dengan LP2TRI karena bongkar oknum-oknum Penegak Hukum yang bekerja tidak Profesional atau menerima Suap, dll dari pihak pelakunya.

 

Kasus yang jelas-jelas sudah Alat Bukti Permulaan Cukup untuk tetapkan tersangka tapi Penyidik banyak dalil yang tidak jelas.

 

Kami akan terus menerus berjuang untuk Melawan Mafia Hukum dan Koruptor di Indonesia khususnya Provinsi NusaTenggara Timur walaupun tidak, didukung Kapolda NTT atau Polri. karena kami tidak butuh dukungan kalau ada kepentingan terselubung.

 

Intinya kami tetap berjuang walaupun banyak tantangan dan rintangan serta pihak-pihak yang tidak senang dengan LP2TRI. katanya,

 

Perjuangkan Kebenaran dan Keadilan melawan Mafia Hukum di tubuh Penegak Hukum memang resikonya Dikriminalisasi jadi wajarlah jika pertemuan kami dengan Pak Kapolda pasti banyak pihak yang berusaha untuk menghalangi pertemuan tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Muksin Minggu menambahkan Kapolda Provinsi NTT di harapkan agar. segera menangkap. para pelaku-pelaku kejahatan yang marajalela, dan sudah merugikan banyak masyarakat di Provinsi NTT tegas. Wakil

 

 

Muksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *