Palu||TrensTV45.com|| Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Rabu, (12/6/2024).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu jalinan sinergitas yang dibangun oleh LPKA Palu dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama BNN Kota Palu dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat Kota Palu.
Berlangsung di Hotel Palu Golden, Jl Raden Saleh, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Kota Palu, Faisal Wahyudi dan turut dihadiri Subkoordinator P2M BNN Kota Palu serta Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu.
Kepala BNN Kota Palu, Faisal Wahyudi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk seluruh komponen OPD masyarakat. Terkhususnya dibidang Pendidikan tanggah terhadap ancaman narkoba.
“Ini harus kita pandang serius, jangan hanya sekedar wacana, namun harus ada Tindakan. Kita harus bersama-sama sadar terhadap ancaman narkoba yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar,” ucap Faisal
Selanjutnya, Faisal berharap melalui kegiatan ini dapat bersama-sama menghadirkan Standar Operasional Presedur (SOP) yang efektif dalam memberantas narkoba.
“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian, semoga niat baik kita dapat menciptakan produk SOP yang efektif. saya bangga atas terselenggaranya kegiatan ini untuk masyarakat, dengan harapan jalinan silahturahmi ini dapat terus berlanjut dalam bekerjasama dan berkolaborasi guna memberantas narkoba di Kota Palu,” harap Faisal.
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber yakni akademisi, pemerhati Pendidikan dan perwakilan pemerintah Kota Palu, yakni Kepala Kesbangpol Kota Palu.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi salah satu momen penting bagi pihaknya untuk lebih fokus dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Revanda juga menjelaskan berbagai tantangan dan solusi dalam menghadapai bahaya narkoba di LPKA Palu, yaitu dengan melakukan tes urine secara berkala kepada Para petugas dan anak binaan, penggeledahan kamar hunian setiap bulannya, Pembatasan waktu penitipan barang, Edukasi kepada para anak binaan yang bekerjasama dengan Puskesmas ataupun BNN, hingga melakukan goes to school dan campus. Selain itu, ia pun berharap gugus tugas anti narkoba cepat dibentuk dan diresmikan.
“Semua itu merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di LPKA Palu, kami juga berencana untuk terus menggandeng para sivitas akademisi yang ada di Kota Palu agar bersam-sama menyatukan tangan dan hati untuk tuntas berantas permasalahan ini,” jelas Revanda
Jalinan sinergitas tersebut mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar khususnya dalam memberantas bahaya narkoba di Rutan/Lapas/LPKA.
Hermansyah juga mendukung program kegiatan yang dilakukan LPKA Palu dalam mewujudkan Target Rencana Aksi Tahun 2024.
“Tetap semangat dan terus bekerjasama dalam memerangi nakotika, hal ini menjadi komitmen kita bersama,” pungkas Kakanwil Hermansyah.
Dikonsep dalam forum diskusi seluruh OPD aktif memberikan dukungan dan langkah progresif dalam mencitpakan kota tanggap ancaman narkoba
Dengan langkah pasti ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir dan terciptanya Kota Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Rut Yohanes