Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com ||Dalam kegiatan pemasangan batas tanah atau lokasi Jukir antara ajung dan Tino CS, pemerintahan kabupaten Bengkayang khuus nya Dinas perhubungan telah memutuskan untuk batas areal parkir kedua belah pihak tersebut, dari batas abrasi yang berdekatan dengan rumah Ajung telah kita lakukan penancapan baliho, yang bertuliskan Pemerintah kabupaten Bengkayang Dinas Perhubungan pelabuhan Teluk Suak, Desa Karimunting, kecamatan sungai raya kepulauan, kabupaten Bengkayang, provinsi Kalimantan Barat. Jumat (14/06/2024)
Adapun di dalam kegiatan tersebut ajung masih terngiang dari ucapan nya menyebutkan sudah menghubungi Bupati dan Ajung juga dengan lantangnya menyebutkan bahwa Bupati ngomong ke dia “pak Ajung kalau mau parkir parkir saja” itu menurut ajung menirukan omongan Bupati, di jawab oleh Fitra kasi lalin, kalau kamu mau hubungi Bupati silakan telepon saja sekarang kami dengar apa yang Bupati sampaikan dengan kamu, ucap Fitra.
Menurut Kariadi ajung ini seolah dia mau mengadu domba orang pemerintahan dengan pejabat kepala daerah, saya juga merasa kesal bahas ajung ini kok bisa nya nyebut nama bupati ketika ada masalah, jangan sembarangan bawa -bawa nama bupati, saya selaku koordinator lapangan kadang tidak dianggap oleh nya, saya ini ingin yang terbaik buat jukir yang ada di dermaga teluk suak ini, ungkap karyadi kesal.
Setelah kami akan melakukan pemasangan batas tersebut, ajung tidak mau lokasinya itu diperkecil atau dipersempit dia tetap ngotot dengan batas dari abrasi sampai di samping warungnya pak aji, dengan tegas dan sigap Alexander mengambil keputusan agar kedepan nya tidak akan kembali ribut jadi dari Dinas perhubungan memberikan solusi solusi.
Jika kamu masih ngotot masih mau parkir dari batas abrasi ini sampai warung aji, kami memberikan statement baru silakan, namun dengan satu syarat kamu harus membayar pajak dan distribusi Rp 200.000 perbulan kepada Dishub, namun ajung masih meminta keringanan masalah harga Rp 200.000 menjadi Rp 150.000 perbulan dan akhirnya disetujui oleh Dishub, ajung diarahkan langsung bayar ke Bank BPD terdekat setiap tanggal 5 atau di atas tanggal 5 boleh, nanti setoran nya akan masuk ke khas daerah yaitu Dinas BPKAD. ujar Alexander.
Tambah Alexander ke ajung, nanti disamping abrasi ini akan dibangun kantor, jawab ajung kantor apa? Jawab Alexander itu terserah pemerintah mau bangun kantor apa dan yang jelas itu tanah negara dan itu tanah bukan milik kamu, kamu harus legewo atas keputusan pemerintah. Tegas Alexander
Saat awak media ini mengkonpirmasi lewat WhatsApp kepada Suparman juga sebagai sosial kontrol yang mana dia selalu mengamati kejadian mau pun kegiatan jukir di dermaga teluk suak dia mengatakan, selama ini memang jukir di teluk suak kurang efektif masalah lahan parkir, dan sring terjadi keributan pada hal dari Dishub sudah memberi mereka masing-masing areal parkir.
Yang saya tidak habis pikir ajung ini seolah-olah kawasan dermaga teluk suak itu semua kawasan parkir nya dan dia sering x mengatakan “aku dari dulu sudah parkir” setahu saya sebelum dia parkir Lobo sudah duluan merapikan kendaraan orang-orang yang datang di dermaga teluk suak.
Menurut hemat saya ajung ini tidak mau di atur oleh pemerintah terkait, dia pikir ini negara dia punya sendiri, tapi ya sudah lah toh ini sudah diselesaikan oleh Dishub, terimakasih kepada Dishub yang gercep menyelesaikan masalah miskomunikasi di dermaga teluk suak. Pesan saya buat ajung atau siapa pun jangan pernah menyebut nama Bupati ketika ada keributan atau masalah yang bukan ada sangkut paut nya dengan Bupati itu bpk kita kenapa dibawa-bawa dalam masalah pribadi ujar nya.
Dinas perhubungan Bengkayang yang turut hadir yaitu, Kabit lalin Alexander Haloho,SE, Kasi lalin Yulius Fitra,SE, A.Panji, koordinator teluk suak Karyadi, S, koordinator sungai duri Rabufiansyah, dan Bhabinkamtibmas pulau lemukutan Briptu Andre, Kanit Gakum Polairud teluk suak Aipda Yudi.||Jurnalis:Wisnu Dc