Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Focus Group Discussion Bertema “Antisipasi Potensi Kerawanan Keimigrasian Menjelang Pilkada Serentak Di Provinsi Sulawesi Tengah” Tahun 2024

Breaking News224 Dilihat

Palu||TrensTV45.com|| 20 Juni 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Antisipasi Potensi Kerawanan Keimigrasian Menjelang Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah” tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Prov. Sulawesi Tengah,I Wayan Yudana, Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah, Bapak Muh. Rasyidi Bakry, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arief Eka Riyanto, Ketua Tim Bidang Pengawasan Dit. Wasdakim, dan pihak Kantor Imigrasi Banggai.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Dalam sambutannya, Hermansyah menekankan pentingnya peran Divisi Keimigrasian dalam menjaga dan memastikan integritas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Sulawesi Tengah. “Kami memiliki peranan penting dalam menjaga dan memastikan integritas Pilkada di wilayah Sulawesi Tengah. Pengawasan terhadap orang asing bertujuan untuk mencegah campur tangan orang asing dalam proses pemilihan umum. Hal ini dapat diwujudkan dengan peningkatan dan penguatan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.

Hermansyah juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia terkait Pilkada 2024. Dimana Keberadaan mereka bukan hanya memberikan manfaat positif tetapi juga dapat berdampak pada ancaman pengaruh dari warga asing, tindakan spionase, terorisme global, separatisme, pencucian uang, sabotase, perang siber, dan lain-lain. “Dengan potensi kerawanan pada jurnalis asing, organisasi internasional, perwakilan asing, maupun pemantau asing (observer), maka diperlukan pengawasan orang asing sebagai upaya antisipasi kerawanan pada Pilkada 2024,” jelas Hermansyah.

Ada beberapa hal terkait warga asing yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu tahun 2024. Potensi warga negara asing yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta aktivitas orang asing yang mengganggu kondusifitas pada pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat hari H menjadi perhatian utama. “Hal ini perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu dan keimigrasian melalui wadah Tim PORA ataupun sarana informal lainnya, seperti sarana FGD ini yang menjadi wadah dalam pemberian dan pertukaran informasi dalam hal kerawanan mungkin akan terjadi sehingga kita bisa mengantisipasi dan mengambil langkah yang strategis guna menyelesaikan permasalahan yang akan dan sedang terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hermansyah menyatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif tahun 2024 merupakan cerminan dari keberhasilan sinergi antar instansi pusat, daerah, serta masyarakat.

Menutup sambutannya, Kepala Kantor Wilayah berharap bahwa dalam kegiatan FGD ini dapat tercipta kolaborasi dan sinergitas positif dalam menentukan solusi dan kebijakan dalam menangani isu dan keberadaan orang asing menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah. “Kami berharap kegiatan FGD ini dapat menciptakan kolaborasi dan sinergitas positif dalam menentukan solusi dan kebijakan dalam menangani isu dan keberadaan orang asing menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *