Palu||TrensTV45.com|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum. Layanan konsultasi ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Palu pada hari Jumat, 21 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.
“Masyarakat yang memiliki masalah terkait dengan badan usaha atau badan hukum, seperti perseroan terbatas, PT. Perorangan, yayasan, persekutuan komanditer, perkumpulan, koperasi, dan lainnya, dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis ini,” ujar Hermansyah Siregar.
Bukan hanya dari tim Kemenkumham Sulteng, layanan konsultasi hukum ini juga dipandu langsung oleh tim ahli dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang saat itu dipimpin langsung Direktur Badan Usaha, Santun Maspari Siregar.
Hermansyah juga mengungkapkan bahwa bukan hanya menyediakan layanan onsite, pihaknya juga telah membuka layanan konsultasi melalui online.
“Layanan ini kita lakukan secara hybrid, untuk online, masyarakat bisa mengikutinya melalui Virtual Zoom Meeting dengan ID (934 9305 5219) yang ber-Password KUMHAM24,” jelasnya.
Hermansyah berharap dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi terkait dengan badan usaha dan badan hukum.
“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Hermansyah.
Mengusung tema “Semakin Berkualitas Dengan Legalitas Digital”, kegiatan itu pun di buka secara langsung oleh Pelaksana Tugas. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond JH. Takasenseran, ia juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, efesien dan kapabel.
Kata Raymond, operator layanan administrasi hukum Kemenkumham Sulteng akan selalu siap menjawab kebutuhan dari seluruh masyarakat.
“Komitmen kita bagaimana layanan bisa cepat dan mudah diakses, masyarakat juga bisa berkonsultasi pada sosial media kami serta bisa menghubungi helpdesk kami melalui nomor (0822-9385-2696),” pungkas Raymond.
Rut Yohanes