Singkawang, Kalbar- TransTV45.com || Penataan Kota Pusaka di Jl. Merdeka Singkawang Barat dan sekitarnya. Menimbulkan konsekwensi, para PKL harus direlokasi ke tempat yang baru. Sabtu (22/06/2024)
Para PKL yang telah terbilang sudah cukup lama beraktifitas di tempat sekitar. Terkenal dengan sebutan PKL di Taman Burung itu, direlokasi ke tempat yang telah disiapkan Pemkot Singkawang. Di jalan RA. Kartini Sekip Lama Singkawang Tengah atau sekitar Lapangan Tarakan.
PKL di Taman Burung dan sekitarnya, diinstruksikan pemerintah, sudah harus pindah pada tanggal 19 Juni 2024. Namun nyatanya, tidak berjalan mulus begitu saja. Beberapa kali audiensi antar pihak dan unjuk rasa PKL, belum menemukan kata sepakat.
Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun. Para PKL sebenarnya bersedia pindah. Namun mengharapkan suatu jaminan dan kepastian dari Pemkot Singkawang. Bahwa lapangan tarakan yang akan mereka tempati, benar benar menjadi tempat aktifitas warga pedagang terdata valid sebagai PKL Taman Burung dan sekitarnya. Memastikan bahwa mereka (PKL) tidak mengalami kembali pemindahan, setelah dipindah dari taman burung ke lapangan tarakan.
Sebelum pindah ke sana (lapangan tarakan). PKL mengajukan permintaan sementara, untuk bisa beraktifitas terlebih dahulu selama 6 bulan di lapangan parkir Gedung Kridasana Singkawang Barat. Kemudian setelah lokasi lapangan tarakan selesai dibangun. Sebagaimana rancang bangun pemerintah, barulan PKL bersedia pindah ke lapangan tarakan.
Namun kabar beredar, Pj. Walikota enggan memenuhi permintaan PKL tersebut. Sehingga belum secara utuh terpenuhinya kesepakatan.
Realita terkini, sebagian PKL sudah ada yang pindah disekitar Lapangan Tarakan. Sebagian lagi belum pasti. Bertahan menunggu kebijaksanaan Pj. Walikota memenuhi harapan mereka.
Sejak hari Kamis 20 Juni 2024. Dan hingga terkini sebagian Jl. Merdeka sudah ditutup. Dilansir Media Center Singkawang, pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan Pusaka di Jl. Merdeka dan Jl. Pemuda Singkawang segera dimulai. Pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan pun telah dialakukan.
Dijelaskan hal ini didasari hasil rapat dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar, yang segera memulai kegiatan penataan kawasan pusaka di Kota Singkawang.
Pj. Walikota Singkawang Sumastro mengatakan, PKL di Jl. Merdeka dan di Jl. Pemuda sudah harus pindah ke lapangan tarakan. Diungkapkan, sesuai dengan surat pengosongan PKL tanggal 19 Juni 2024. Penutupan jalan dan pengalihan arus lalui lintas dilakukan, hingga batas waktu yang akan ditetapkan. Melalui pemberitahuan selanjutnya, oleh Pemerintah Kota Singkawang.
Menanggapi relokasi PKL, anggota DPRD Kota Singkawang terpilih Suhandi berharap Pemkot Singkawang dalam hal ini Pj. Walikota Singkawang. Untuk lebih arif dan bijaksana, menyikapi keberadaan dan keberlangsung aktifitas PKL.
Menurutnya Pemkot Singkawang hendaknya tidak begitu saja memindahkan dan menempatkan para pedagang. Kata dia, haruslah jelas legaslitas keberadaan mereka (PKL) di tempat relokasi.
Relokasi PKL Taman Burung diperlukan penataan ulang tempatnya. Harus memadai dan dikaji ulang lagi bersama PKL.
Seharusnya, kata Suhandi, mintalah pendapat para PKL Di mana tempat yang tepat menurut PKL. Karena suara mereka para PKL adalah suara masyarakat atau suara rakyat.
“Jangan menempatkan begitu saja. Haruslah jelas legalitasnya. Jangan membuat galau ,” ujar Suhandi.
Sewaktu musyawarah untuk mencapai mufakat, upayakan dengan hati. Dan kepala yang dingin. Jangan sampai menimbulkan kata kata yang menyinggung. Sehingga membuat satu sama lainnya menjadi sakit hati. Berkata katalah yang baik, InsyaAllah hasilnya pun akan baik.
“Impian tidak dapat terwujud dengan sendirinya, akan tetapi impian akan datang ketika seseorang berusaha untuk melakukan yang terbaik,” ucapnya mengingatkan.||Jurnalis:Sukesih
(Sumber:Ibnu)