Singkawang, kalbar – TransTV45.com || Keributan relokasi PKL Taman Burung yang akan dipindahkan ke lokasi lapangan Tarakan beberapa waktu yang lalu, menurut PKL kurang tepat karena lokasi tersebut bukan lokasi Pemkot Singkawang melainkan lokasi TNI. Senin (24/06/2024) pukul 11.07 wib.
PKL Taman Burung berharap suara mereka didengar oleh dewan perwakilan rakyat dan ada puluhan pedagang kaki lima tersebut mendatangi menyuarakan keluhan mereka di halaman Kantor DPRD Kota Singkawang.
Koordinator PKL Bilal melakukan penyampaian orasi, dan dilanjutkan dengan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang pada Senin (24/06/2024) pukul 11.30 wib dan massa menunggu kedatangan Ketua DPRD Kota Singkawang hingga pukul 15.50 wib
Bambang Prayogi atau Bilal Ketua Serikat Pedagang Hiburan Rakyat Kota Singkawang, seusai audiensi bersama wakil ketua DPRD Kota Singkawang mengatakan Pemerintah Kota Singkawang terus menolak untuk menandatangani surat kesepakatan antara PKL dengan Pemerintah. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah dalam menangani PKL dan menjalankan pembangunan di Lapangan Tarakan.
“Sejauh ini negosiasi PKL dengan Pemerintah Kota Singkawang tidak membuahkan hasil yang berarti, seluruh aspirasi yang telah kita sampaikan hanya ditampung tanpa ada tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang dengan menutup jalur PKL dengan konsumen dinilai sangat merugikan. Hal tersebut memutus rejeki bagi PKL yang sumber mata pencahariannya hanya dari berdagang di area Taman Burung,” ungkap Bilal
Lebih lanjut Bilal mengatakan apabila sebelumnya Pemerintah menyampaikan bahwa mereka butuh waktu untuk membuat surat kesepakatan, PKL sudah menunggu selama 3 bulan. Hal tersebut sangat mengindikasikan bahwa staf dan pejabat di Pemerintah bukanlah orang-orang yang memiliki kompetensi yang baik.
“Serikat PKL meminta agar Pemerintah Kota Singkawang berhenti membenturkan Perda-Perda dengan PKL karena sebelumnya tidak ada permasalahan sama sekali. Permasalahan baru muncul ketika terdapat sebuah proyek dengan anggaran yang besar,” tegas Bilal
Senada dengan hal yang sama Johriansyah Ketua DPC GMNI Kota Singkawang mengatakan bahwa sebelumnya audiensi dengan Pemerintah Kota Singkawang telah dilaksanakan sebanyak 2 kali, tanpa mendapatkan hasil apapun. GMNI merasa tidak dihargai apabila yang menerima massa kali ini hanyalah Wakil Ketua DPRD yang tidak memiliki banyak wewenang. GMNI menolak untuk berdialog apabila tidak dengan Ketua DPRD, karena dianggap tidak ada kepastian dan tidak ada kebijaksanaan dari DPRD Kota Singkawang,” jelas Johriansyah Ketua DPC GMNI Kota Singkawang
Sumberanto Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki maksud lain ataupun ketakutan dalam menghadapi PKL dan mahasiswa. Namun, DPRD Kota Singkawang memiliki prioritas lain untuk diselesaikan terlebih dahulu, ucapannya
Ditempat yang sama Rahman Jar’ie Anggota DPRD Kota Singkawang mengatakan bahwa DPRD Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang datang bahwa untuk sementara tidak bisa ditemui, dikarenakan Ketua DPRD sedang berada di luar Kota untuk perjalanan tugas. Diharapkan pengertian dari masyarakatnya untuk menjadwalkan kembali pertemuan tersebut, ucap Jar’ie dengan singkat
Berikut poin-poin orasi dari Ketua Serikat Pedagang Hiburan Rakyat Kota Singkawang
Selama bertahun-tahun, PKL tidak pernah dipermasalahkan untuk melaksanakan kegiatan jual beli di Taman Burung dan sekitarnya. PKL justru membuat Taman Burung memiliki citra yang baik bagi Kota Singkawang sebagai Kota pariwisata.
PKL datang bukan sebagai pelaku kerusuhan, namun hanya sekedar ingin menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.
PKL mendapatkan fitnah dari Pemerintah Kota Singkawang bahwa PKL adalah preman. Padahal, PKL memiliki banyak kontribusi kepada Pemerintah.
Pj. Wali Kota Singkawang, bapak Sumastro tidak memiliki kompetensi dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Pj. Wali Kota juga tidak dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat hanya ingin bicara kepada DPRD Kota Singkawang.
Dan dilanjutkan oleh Johriansyah Ketua DPC GMNI Kota Singkawang.
GMNI Kota Singkawang menilai bahwa digusurnya PKL di Taman Burung Kota Singkawang semata-mata karena Pemerintah menginginkan anggaran dari proyek Pembangunan Kota Pusaka.
GMNI Kota Singkawang dan Serikat PKL sudah berkali-kali melakukan negosisasi dan meminta Pemerintah Kota Singkawang untuk menandatangani kesepakatan bersama. Namun, Pemerintah selalu menolak dengan berbagai alasan. Hal tersebut merupakan ketidakseriusan Pemerintah dalam menangani PKL di Taman Burung dan sekitarnya.
PKL tidak menolak direlokasi, namun Penolakan Pemerintah Kota Singkawang dalam menandatangani surat kesepakatan menimbulkan banyak pertanyaan terkait integritas Pemerintah itu sendiri.
GMNI tidak terima apabila mahasiswa dituding sebagai media dalam berpolitik. GMNI menyatakan sikap, apabila tidak dapat bertemu dengan ketua DPRD Kota Singkawang, maka GMNI menolak untuk diajak berdialog dengan siapapun.
PKL hanya menuntut untuk diberikan ketenangan dan kepastian hukum. Pemerintah juga tidak boleh membenturkan PKL dengan instansi-instansi demi kepentingan pribadi.ucapnya.|| Kabiro Singkawang:Sukesih