Penggalian Tambang Di Duga Tidak Mengantongkan Izin

Daerah643 Dilihat

Pesisir Barat||TrensTV45.com||Penggalian Tanah Dengan Memakai Exsfator Di Pekon Suka Banjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Lampung Di Duga elegal Rabu (26/06/24)

Berdasarkan Imformasi Yang Di Himpun Oleh Narasumber Bahwa Alat Berat Eksapator Telah Menggali Tanah Timbunan Untuk Di Jual Kepada Siapa Yang Membutuhkan Tanah Galian Menurud Narasumber Bahwa Tanah Timbunan Asli Untuk di Jual Belikan Oleh Karim Warga Pekon Gedung Cahya Kuningan

 

Tapi Disayangkan Karim Menyebutkan Bahwa Saya Upahan Dengan Arwansyah Masalah Tamu Yang Datang Ke sini Temuin Aja Arwan Karena Saya Di Perntah arwan Bahkan Beliau Menyebutkan Eksapator Punya Arwan Yang Berjumlah Dua Unit Dan Mobil Dantrak juga dua unit anehnya menyebutkan Harta Kekayaan Seseorang

 

Kami Sebagai Kontrol sosial Menanyakan Berapa Satu Hari Ongkos Eksapator tersebut anehnya lain Yang di tanya lain pula Yang di jawab

 

Karim Sebagai Kuli upahan Selalu Menghindar Tidak Memikirkan Nasib Orang Banyak Yang penting Dia dapat Untung yang Banyak

 

Awak Media melihat atas Generja alat Berat jenis ekspator Merugikan jalan umum tampa basa basi himbasnya meresahkan masyarakat umum apalagi debu yang di hembuskan mobil dantrak Merugikan anak didik Di sekolah mts sukabanjar.

 

Dinas Terkayit Kabupaten Pesisir Barat Segera panggil Saudara Karim Bahwa Setiap Pengusaha Harus Mengantongkan Izin Yang Resmi Karena Kebanyak Oknum Pengusaha Sudah Meraja Lela Dan Melakukan Tindakan Semena Mena Demi Keuntungan Peribadi

 

Rasidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *