Palu||TrensTV45.com|| Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti konseling HAM bagi jajaran pemasyarakatan yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rabu, (26/6/2024). Hal ini merupakan komitmen LPKA Palu dalam mewujudkan pembinaan berbasis pemajuan HAM bagi anak binaan.
Dalam momen ini LPKA Palu mengirimkan 10 orang pejabat dan staf untuk mengikuti kegiatan Konseling HAM.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengungkapkan bahwa LPKA Palu terus berusaha untuk memberikan pembinaan berbasis HAM kepada setiap anak binaan melalui jalinan sinergitas dan penguatan kepada setiap petugas.
“Dedikasi serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa HAM setiap anak binaan terlindungi dengan baik merupakan kewajiban kami,” ungkap Revanda
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermasnyah Siregar, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
Ia menguraikan bahwa, fungsi pemasyarakatan meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Hal itu juga, kata Hermansyah Siregar mesti dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi setiap warga binaan dan anak binaan.
“Peran petugas pemasyarakatan sangat penting terhadap pola pembinaan yang akan diberikan kepada warga binaan atau anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA. Mari bersama kita satukan tangan dan kompak dalam penerapan pembinaan berbasis pemajuan HAM, untuk pemasyarakatan yang pasti berdampak melalui komitmen yang telah dibangun bersama,” ujar Kakanwil Hermansyah
Kegiatan konseling HAM yang diikuti pejabat dan petugas Pemasyarakatan ini dihadiri juga oleh Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedy.
Farid Junaedy memberikan apresiasi kepada pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng atas komitmen dalam menghadirkan program pembinaan berbasis HAM bagi warga binaan dan anak binaan.
Ia juga mengaku bersyukur dengan akses sarana prasarana Lapas/Rutan/LPKA di Sulteng yang telah mengedepankan prinsip layanan HAM, yang ditandai dengan penghargaan pelayanan public berbasis HAM (P2HAM) oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Rut Yohanes