SBB||TrensTV45.com||Di tengah kabar gembira tentang pencairan gaji ke-13 bagi para guru, muncul berita mengejutkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) yang memutuskan untuk melakukan memotong uang non-sertifikasi bagi ratusan guru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pemotongan uang non-sertifikasi ini menimbulkan beragam reaksi dari para tenaga pendidik (guru) yang merasa dirugikan oleh Dinas Pendidikan. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius bagi PJ. Bupati SBB Jais Ely.
“Kalau dipotong, minimal ada penjelasan yang konkrit dari Dinas, pemotongan untuk apa, apakah dipakai untuk administrasi atau yang lainnya, tapi kalau seenaknya mau potong. Uang kecil-kecil itu saja di potong apalagi uang besar,” ungkap salah satu guru yang namanya enggan dipublikasikan.
Disampaikan, uang non-sertifikasi yang harus diterima oleh para guru perbulan Rp. 250.000, namun dirinya dan beberapa rekan kaget karena pada saat pengambilan uang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah karena secara otomatis susah terpotong.
“Katong terima dua bulan, namun saat mau penarikan saldo secara otomatis sudah terpotong. Ini kegelisahan kami karena kami bekerja juga tidak memotong ilmu terhadap murid kami, tapi hak-hak kami dipotong oleh Dinas,” tuturnya.
Dijelaskan, pemotongan uang tersebut bervariasi, ada yang Rp. 20.000 dan Rp.30.000. Memang lanjutnya, diakui nominal yang dipotong terdengar kecil bagi masyarakat, namun bagi mereka cara pemotongan secara sepihak merupakan kejahatan yang harus diperbaiki.
“Mungkin masyarakat berpikir nominalnya kecil. Ia, memang nominalnya kecil tapi kalau dikalkulasi maka dominal itu mungkin setinggi bukit, sekali lagi kalau dipotong setidaknya Dinas harus memberitahu pemotongan uang itu untuk apa,” tutupnya.
Perlu diketahui, sebelum pemotongan uang non-sertifikasi terjadi, terdapat beberapa persoalan di Dinas Pendidikan SBB mulai dari dugaan pungli bagi para guru yang bertugas di daerah terpencil dan dugaan pemotongan dana BOS 1%.
S. Adam